TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2023 Gelombang 3 resmi dibuka mulai hari ini, Rabu (25/10/2023) pukul 13.00 WIB.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Ditjen GTK Kemendikbudristek) membuka pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 hingga 12 November 2023 nanti.
Peserta yang ingin mendaftar PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 dapat segera mendaftar melalui laman resmi ppg.kemdikbud.go.id.
Mengutip surat edaran dari Ditjen GTK, masa perkuliahan PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 akan dilaksanakan selama 2 semester.
Jika peserta dinyatakan lolos PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3, maka akan memperoleh beasiswa biaya pendidikan sebesar Rp 17.000.000 untuk mengikuti 2 semester perkuliahan.
Adapun syarat daftar, tahapan seleksi, dan jadwal seleksi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3, mengutip laman resminya sebagai berikut.
Baca juga: PPG Prajabatan Membuka Wawasan Guru dan Beri Dampak Besar
Syarat Daftar PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Peserta berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun ini;
3. Lulusan SI atau D4 yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
4. Memiliki IPK paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
5. Tidak terdaftar sebagai Guru atau Kepala Sekolah yang tercantum dalam pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika;
6. Peserta emiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
7. Peserta memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
9. Menandatangani pakta integritas; dan
Peserta memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
10. Wajib mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Baca juga: Materi Soal Seleksi Kompetensi PPPK JF Dosen, Guru, Nakes dan Teknis
Tahapan Seleksi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3
Dalam mengikuti seleksi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3, peserta yang mendaftar akan melewati tiga tahapan seleksi, yakni:
1. Seleksi Administrasi
Peserta dapat menyerahkan sejumlah berkas persyaratan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
2. Tes Substantif
Tahap kedua dalam seleksi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 yaitu tes substantif.
Tes tersebut meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi.
Peserta dapat mengikuti tes secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk.
Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).
3. Tes Wawancara
Tahap terakhir dalam seleksi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 adalah tes wawanacara.
Tujuan tes ini adalah untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon mahasiswa.
Pelaksanaan tes wawanacara akan dilaksanakan secara daring atau online melalui media atau platform virtual meeting.
Baca juga: Guru Besar Hukum UPH Usulkan Pembentukan Lembaga Pengelola Hasil Perampasan Aset Kejahatan
Jadwal Seleksi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3
1. Pendaftaran seleksi calon mahasiswa: 25 Oktober-12 November 2023
2. Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi: 14 November 2023
3. Cetak kartu peserta: 17 November 2023
4. Pelaksanaan Tes Substantif: 22-24 November 2023
5. Pengumuman Kelulusan Tes Substantif: 5 Desember 2023
6. Pengumuman jadwal wawancara: 8 Desember 2023
7. Pelaksanaan Tes Wawancara: 11-22 Desember 2023
8. Pengumuman hasil Tes Wawancara: 5 Januari 2024
9. Konfirmasi Kesediaan mengikuti PPG Prajabatan Tahun 2023: 6-8 Januari 2024
10. Penetapan Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023: 10 Januari 2024
11. Lapor diri Mahasiswa PPG Prajabatan di LPTK: 10 - 13 Januari 2024
12. Orientasi Mahasiswa: 15 Januari 2024
13. Awal Perkuliahan PPG Prajabatan 2023: 16 Januari 2024
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)