News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendikbudristek: Digitalisasi Layanan Dikti Cegah Praktik Suap

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi suap. Kemendikbudristek mencanangkan zona integritas terhadap beberapa layanan pendidikan tinggi untuk cegah tindak pidana korupsi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemendikbudristek mencanangkan zona integritas terhadap beberapa layanan pendidikan tinggi.

Plt Dirjen Diktiristek, Nizam, mengatakan perbaikan layanan pendidikan secara digital untuk mencegah adanya tindak pidana korupsi.

"Layanan kita mesti bersih dari korupsi, terus langkah kita menjadi digitalisasi, jadi semua online. Tidak ada tatap muka lagi menyampaikan berkas setumpuk di bawahnya ada amplop," kata Nizam di Hotel Aston Kartika, Jakarta, Jumat (27/10/2023).  

Baca juga: Distribusikan 76 Ribu Buku ke 12 Kabupaten, Kemendikbudristek: Pemerataan Akses Literasi

Menurut Nizam, titipan amplop berisi uang untuk melancarkan layanan tidak bisa dilakukan jika seluruh proses layanan dilakukan secara online.

Melalui sistem online, Nizam mengatakan layanan pada pendidikan tinggi akan berjalan transparan.

"Misal pengajuan program studi baru, pengusul bisa tahu prosesnya sampai di mana, di tahap apa, kurangnya apa itu bisa diikuti. Sehingga tidak ada lagi jalur cepat, jalur lambat," tuturnya. 

Baca juga: Presiden Jokowi Dorong Birokrasi yang Efektif Melalui Digitalisasi

Begitu pula dengan urusan layanan untuk usul kenaikan pangkat dosen.

Para pengusul, kata Nizam, bisa melihat proses usulannya melalui perangkat digital tersebut.

"Ini semua dalam rangka menegakkan integritas kita ini. Kita perlu membangun SDM yang baik. Dan dengan transformasi ini, layanan kita itu semakin cepat dan semakin baik," pungkas Nizam.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini