Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto alias BW, menyoroti sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang meminta Dewan Pengawas (Dewas) untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Ada pun, hari ini diketahui lima pimpinan KPK dijadwalkan untuk diminta keterangannya, terkait kasus dugaan pelanggaran etik bertemu dengan pihak beperkara, yakni eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namun, hanya satu pimpinan yang mengonfirmasi hadir, yaitu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Sementara Ketua KPK Firli Bahuri serta tiga wakil ketua lainnya, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak akan dijadwalkan ulang.
BW menganggap, mangkirnya Firli Bahuri dari pemanggilan Dewas KPK, merupakan hal biasa. Sebab, kata BW, Firli selama ini seolah dimanjakan oleh Dewas KPK.
"Selama ini Dewas (Dewan Pengawas KPK) memanjakan dia (Firli Bahuri) sih," kata BW di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023).
Menurut BW, jika Dewas KPK serius ingin mengusut dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK terkait dugaan pemerasan terhadap SYL, harusnya lebih tegas sejak awal.
Sebab itu, BW menilai, penjadwalan ulang pemanggilan Firli Bahuri ini merupakan "pukulan" balik pada Dewas, dan, tak heran bila terkesan Dewas diatur oleh Firli.
"Kalau dia (Firli Bahuri) punya kelakuan kayak gitu, ya itu pukulan balik terhadap Dewas. Mestinya, Dewas keras dan tegas dari awal," ujar BW.
BW mengingatkan, satu di antara penegakan hukum itu yaitu menghormati etika.
Baca juga: Ketua KPK Firli Muncul Pegang Raket, Tumbang Dalam Laga Badminton KASAD Cup Lawan Jenderal Dudung
Sebab itu, seharusnya Firli Bahuri kooperatif memenuhi pemanggilan Dewas tersebut. "Salah satu bentuk penegakan hukum itu, ya menegakkan etika," pungkas BW.
Untuk diketahui, hanya satu pimpinan yang mengonfirmasi hadir bisa diklarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran etik pertemuan antara Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), yaitu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca juga: Pengacara Klaim Firli Bahuri Sewa Rumah di Kertanegara 46 Pakai Duit Pribadi
Sementara Firli Bahuri serta tiga wakil ketua lainnya, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak akan dijadwalkan ulang.