News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil Hakim Arief Hidayat, Dilaporkan ke MKMK Imbas Kritik Putusan MK

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3). Inilah profil Arief Hidayat, hakim konstitusi yang dilaporkan oleh Komunitas advokat Lingkar Nusantara (Lisan) ke MKMK. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil Arief Hidayat, hakim konstitusi yang dilaporkan oleh Komunitas advokat Lingkar Nusantara (Lisan) ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). 

Arief Hidayat dilaporkan imbas beberapa pernyataannya di luar pengadilan atau pasca putusan MK 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat batas usia minimal capres-cawapres.

"Yang kami lihat bahwa beliau pada saat acara Konferensi Hukum Nasional di Jakarta Pusat pada Rabu, 25 Oktober lalu, kami anggap pernyataannya tersebut menyudutkan institusi MK tempat beliau bernaung dan bekerja," ucap Ketua Umum Lisan, Hendarsam Marantoko, usai menyerahkan laporan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023).

"Di mana beliau mengatakan MK saat ini dalam keadaan yang tidak baik-baik saja, sedang terjadi prahara, kemudian dia pakai baju hitam sebagai simbol berduka cita, kemudian juga beberapa statement beliau yang kami rasa tidak pantas dan layak," sambungnya. 

Lalu, sebenarnya seperti apa sosok Arief Hidayat itu? Simak penjelasannya di bawah ini.

Baca juga: Hakim Arief Hidayat Dilaporkan ke MKMK Imbas Pakai Baju Hitam Sebagai Simbol Duka

Profil Arief Hidayat

Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. lahir pada 3 Februari 1956.

Ia adalah ahli hukum Indonesia yang terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2015-2017.

Ketika itu, ia menggantikan Hamdan Zoelva yang sudah berakhir masa jabatannya.

Dilansir situs resmi Mahkamah Konstitusi, Arief menikah dengan Tundjung Herning Sitabuana dan dikaruniai empat orang anak.

Mereka adalah Adya Paramita Prabandari, Kurnia Sadewa, Airlangga Surya Nagara, dan Elizabeth Ayu Puspita Adi.

Arief juga telah memiliki tiga cucu. Mereka adalah Indrasta Alif Yudistira, Diandra Paramita Surya Nagara, dan Darajatun Herjendra Surya Nagara.

Ketua Mahkamah Konsitutsi (MK) Anwar Usman (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah) memimpin sidang pengucapan putusan gugatan batas usia maksimal Capres-Cawapres 70 tahun di ruang sidang utama Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/10/2023). Dalam putusannya, MK menolak permohonan Pemohon terkait gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden, dengan perkara nomor 107/PUU-XXI/2023 perihal maksimal umur capres-cawapres 70 tahun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Riwayat Pendidikan

Arief menjalani pendidikan sekolah dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) di Semarang, Jawa Tengah.

Ia kemudian menjalani studi sarjana di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip).

Pria berusia 67 tahun itu lalu memperoleh gelar magister di Pasca-Sarjana Ilmu Hukum Universitas Airlangga (Unair).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini