News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

Tes SKD CPNS 2023: Materi, Kisi-kisi, Jumlah Soal, Nilai, dan Ambang Batas

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS 2023 - Simak materi tes SKD CPNS 2023 yang dilaksanakan pada 9-18 November 2023. Terdapat juga julmah soal, nilai, hingga ambang batas/passing grade.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut mengenai tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.

Saat ini, seleksi CPNS 2023 memasuki tahap penarikan data final yang merupakan pengumpulan data oleh BKN dari instansi setelah melakukan pengumuman hasil sanggah dari seleksi administrasi.

Kemudian, akan dilanjutkan ke tahapan penjadwalan tes SKD dan pengumuman daftar pesertanya.

Jadi, untuk tes SKD CPNS akan dilaksanakan pada 9-18 November 2023 dan kartu ujiannya dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Pada tes SKD CPNS 2023 akan dibagi menjadi tiga materi, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Berikut ini kisi-kisi, jumlah soal, hingga passing grade tes SKD CPNS 2023:

Laman https://sscasn.bkn.go.id/ (https://sscasn.bkn.go.id/)

Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Pasca Sanggah CPNS dan PPPK Kemenag 2023, Lengkap dengan Link Download PDF

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes TWK ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana pengetahuan dan kemampuan peserta CPNS 2023.

Pada tes ini meliputi materi tentang nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara dan Bahasa negara.

Tes ini akan berisikan 30 soal yang mana jika menjawab dengan benar akan mendapat nilai 5 per soal.

Namun, jika tidak menjawab atau jawabannya salah tidak mendapat nilai atau 0.

Kemudian, bagi peserta umum nilai ambang batas TWK adalah 65.

Adapun nilai komulatif dari TWK adalah 150 poin.

- Tes Intelegensia Umum (TIU)

Tes TIU mencakup kemampuan dan penguasaaan peserta terhadap pengetahuan umum, seperti materi kemampuan verbal, kemampuan figural dan kemampuan numerik.

Berbeda dengan TWK, materi TIU memiliki jumlah soal 35, dengan nilai 5 jika benar.

Jika salah, tidak mendapat nilai atau 0.

Untuk nilai ambang batas tes TIU adalah 80, serta nilai komulatifnya 175 poin.

- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Tes TKP untuk menilai kepribadian peserta CPNS 2023.

Selain itu, ada juga materi materi pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi, profesionalisme dan anti radikalisme.

Jumlah soal tes TKP ini adalah 45.

Setiap jawaban soal dalam tes TKP akan mendapat nilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5.

Sementara jika tidak menjawab maka tidak mendapat nilai atau 0.

Adapun nilai ambang batas tes TKP ini adalah 166 dan nilai komulatifnya 225.

Jadi, untuk jumlah keseluruhannya terdapat 110 soal yang harus dikerjakan, dengan bobot nilai soal 550 poin.

Baca juga: Jadwal Tes SKD CPNS 2023, Dilaksanakan 9-18 November 2023

Jadwal Seleksi CPNS 2023

- Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023

- Pendaftaran Seleksi: 20 September-11 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 20 September-14 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15-18 Oktober 2023

- Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023

- Jawab Sanggah: 19-23 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 22-28 Oktober 2023

- Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023

- Penjadwalan SKD CPNS: 1-4 November 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023

- Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023

- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023

- Masa Sanggah: 23-25 November 2023

- Jawab Sanggah: 23-27 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26-30 November 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 27-2 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3-22 Desember 2023

- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3-5 Desember 2023

- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6-8 Desember 2023

- Penarikan data final: 9-10 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023

Baca juga: Jadwal Tes CPNS Kejaksaan 2023, Catat Tanggal Pentingnya

- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023

- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2024

- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024

- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2024

- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2024

- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024

- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024

(Tribunnews.com/Pondra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini