News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Pakai Rompi Tahanan KPK, SYL Tiba di Bareskrim Polri untuk Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK hari ini, Selasa (31/10/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL),  tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK hari ini.

Pantauan Tribunnews.com pada Selasa (31/10/2023), SYL tiba di gedung Bareskrim Polri menggunakan mobil penyidik KPK sekitar pukul 13.11 WIB.

SYL menggunakan rompi tahanan KPK saat berjalan masuk ke ruang penyidik untuk memberikan keterangan dengan didampingi sejumlah penyidik KPK.

"Aku lagi mau diperiksa dulu ya," kata SYL kepada wartawan. 

Baca juga: KPK Benarkan Syahrul Yasin Limpo Diperiksa Bareskrim Polri Siang Ini

Mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta masuk terlebih dahulu ke gedung Bareskrim Polri untuk pemeriksaan.

Muhammad Hatta yang juga menggunakan rompi tahanan KPK tak berbicara banyak ketika diadang sejumlah pertanyaan oleh awak media.

Selain kedua orang itu, rencananya polisi juga akan memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar hari ini.

Naik Penyidikan

Diketahui, Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Nama eks Mentan SYL terseret kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat pengusutan di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 lalu.

Kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023.

"Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidikan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2203) malam.

Selanjutnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah untuk memverifikasi dumas tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini