News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Anggota BPK Achsanul Qosasi Bakal Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Korupsi BTS Kominfo Jumat Lusa

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota BPK Achsanul Qosasi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung telah menjadwalkan pemeriksaan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi pada Jumat (3/11/2023) mendatang.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.

"Ya benar, menurut informasi dari penyidik Jumat besok," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dihubungi, Rabu (1/11/2023).

Rencananya, Achsanul Qosasi bakal menghadap penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung pada pukul 09.00 WIB.

Jadwal itu kata Ketut, berdasarkan surat pemanggilan yang sudah dikirim sejak Selasa (31/1/2023).

"Sudah dikirim kemarin. Sesuai surat panggilan jam 9-an," katanya.

Baca juga: Sudah Kantongi Izin Jokowi, Kejaksaan Agung Jadwalkan Pemanggilan Anggota BPK Achsanul Qosasi

Terkait pemeriksaan ini, sebelumnya Ketut pernah mengungkapkan bahwa Achsannul Qosasi bakal diminta keterangan terkait dugaan aliran uang Rp 40 miliar dari korupsi tower BTS 4G BAKTI Kominfo.

"AQ bakal dipanggil Kejaksaan terkait dengan kutipan uang 40 miliar," kata Ketut dalam wawancara bersama Tribun Network.

Baca juga: Kejaksaan Agung soal Korupsi BTS: Pemanggilan Anggota BPK Achsanul Qosasi Tinggal Menunggu Izin

Sedangkan dari pihak Achsanul Qosasi sendiri sudah menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait kasus ini.

"Terkait dengan beredarnya informasi bahwa saya akan dipanggil kejaksaan Agung untuk dimintai klarifikasi mengenai BTS Kominfo, saya siap hadir sesuai dengan prosedur," kata Achsanul Qosasi saat dihubungi, Rabu (1/11/2023).

Awal Mula Kemunculan Nama Achsanul Qosasi Terkait Kasus Korupsi Tower BTS 4G BAKTI Kominfo

Sebelumnya, nama Anggota BPK Achsanul Qosasi pertama kali muncul di persidangan lanjutan kasus korupsi tower BTS dari keterangan terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak, kawan eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.

"Saudara tahu yang dimaksud AQ itu siapa?" tanya jaksa penuntut umum dalam persidangan Senin (23/10/2023) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Ya Pak Achsanul," kata Galumbang Menak.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini