Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menjamin tidak adanya keberpihakan dalam penetapan Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang memasuki masa pensiun.
Diketahui, kabar didorongnya Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI ini terjadi setelah yang bersangkutan baru sekitar 6 hari menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Dari kondisi itu mulai muncul adanya isu ketidaknetralan dalam penetapan Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI, terlebih Jenderal TNI bintang empat itu pernah menjabat sebagai Dandim saat Presiden Jokowi menjadi Wali Kota Solo.
Menyikapi hal itu, Meutya membantah kalau adanya ketidaknetralan dalam penetapan Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI.
"Enggak, kan nanti kan yang milih juga ramai-ramai di DPR semua fraksi. Jadi insyallah tidak ada, tidak ada berpihak mana, berpihak mana," kata Meutya kepada awak media di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Baca juga: Komisi I DPR RI Jadwalkan Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Sebelum Tanggal 21 November 2023
Pernyataan Meutya itu diperkuat dengan adanya uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test terhadap Jenderal Agus.
Sementara, fit and proper itu sendiri kata Meutya, diputuskan oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI.
"Nanti kan fit and propernya juga dilaksanakan oleh seluruh fraksi. Jadi kekhawatiran itu saya rasa tidak perlu terlalu, kurang lah kurang berlasan," kata dia.
"Beda kalau misalnya nggak lewat fit and proper , kalau fit and proper kan berarti melalui seluruh fraksi di DPR," sambung Meutya.
Baca juga: Jadi Calon Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Jaga Netralitas saat Pemilu 2024
Adapun perihal jadwal fit and proper test terhadap Jenderal Agus menjadi Panglima TNI saat ini masih menunggu pembahasan di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
"Fit and proper ditunggu, dan penugasannya belum sampai ke Komisi I, masih di bamus, jadi apa artinya kan pada prinsipnya kita punya waktu 21 hari, jadi gak mungkin lewat tanggal 21 gitu ya. Tapi sebelumnya mungkin," kata Meutya.
Meutya menegaskan, sejatinya pembahasan itu tidak lebih dari 21 sejak supres dikirimkan ke DPR RI.
Dengan begitu kata Meutya, sebelum tanggal 21 November nanti, fit and proper test terhadap Jenderal TNI Agus Subiyanto akan dilakukan paling lambat tanggal 21 November nanti.