Khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra, akan diberikan waktu selama 130 menit.
Jumlah soal dalam SKD CPNS Kejaksaan 2023 sebanyak 110 soal.
Rinciannya:
- TWK: 30 soal
- TIU: 35 soal
- TKP: 45 soal
Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawanan benar bernilai 5 dan dalam atau tidak menjawab bernilai 0
Sementara materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 5, serta tidak menjawab bernilai 0.
Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD CPNS Kejaksaan 2023 adalah 550, dengan rincian:
- 150 untuk TWK
- 175 untuk TIU
- 225 untuk TKP
Baca juga: Berapa Lama Waktu Mengerjakan SKD CPNS 2023? Ada Perbedaan bagi Pelamar Umum dan Khusus
Cek Jumlah Pesaing SKD CPNS Kejaksaan 2023
Mengutip dari akun Instagram @biropegkejaksaan, SKD CPNS Kejaksaan 2023 akan dilaksanakan pada 9-18 November 2023.
Informasi jadwal SKD CPNS Kejaksaan 2023 dapat dilihat melalui website biropeg.kejaksaan.go.id.
Selengkapnya, inilah jumlah peserta SKD CPNS Kejaksaan 2023 per jabatan, dikutip dari @biropegkejaksaan, Senin (30/10/2023):
1. Jumlah peserta SKD CPNS Jaksa
- Formasi umum: 11.250 peserta
- Formasi cumlaude: 922 peserta
- Formasi Putra/Putri Papua: 108 peserta
2. Jumlah peserta SKD CPNS Petugas Barang Bukti
- Formasi umum: 18.508 peserta
- Formasi disabilitas: 84 peserta
- Formasi Putra/Putri Papua: 29 peserta
3. Jumlah peserta SKD CPNS Pengelola Penanganan Perkara
- Formasi umum: 116.731 peserta
- Formasi disabilitas: 679 peserta
- Formasi Putra/Putri Papua: 1.479 peserta
4. Jumlah peserta SKD CPNS Penjaga Tahanan
- Formasi umum: 23.543 peserta
- Formasi Putra/Putri Papua: 230 peserta
(Tribunnews.com/Sri Juliati)