News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

Passing Grade SKD CPNS Kejaksaan 2023 per Formasi dan Jabatan

Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS Kejaksaan RI - Daftar passing grade atau nilai ambang batas dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kejaksaan 2023 untuk setiap formasi dan jabatan.

- TWK: 30 soal

- TIU: 35 soal

- TKP: 45 soal

Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawanan benar bernilai 5 dan dalam atau tidak menjawab bernilai 0

Sementara materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 5, serta tidak menjawab bernilai 0.

Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD CPNS Kejaksaan 2023 adalah 550, dengan rincian:

- 150 untuk TWK

- 175 untuk TIU

- 225 untuk TKP

Baca juga: Berapa Lama Waktu Mengerjakan SKD CPNS 2023? Ada Perbedaan bagi Pelamar Umum dan Khusus

Cek Jumlah Pesaing SKD CPNS Kejaksaan 2023

Mengutip dari akun Instagram @biropegkejaksaan, SKD CPNS Kejaksaan 2023 akan dilaksanakan pada 9-18 November 2023.

Informasi jadwal SKD CPNS Kejaksaan 2023 dapat dilihat melalui website biropeg.kejaksaan.go.id.

Selengkapnya, inilah jumlah peserta SKD CPNS Kejaksaan 2023 per jabatan, dikutip dari @biropegkejaksaan, Senin (30/10/2023):

1. Jumlah peserta SKD CPNS Jaksa

- Formasi umum: 11.250 peserta

- Formasi cumlaude: 922 peserta

- Formasi Putra/Putri Papua: 108 peserta

2. Jumlah peserta SKD CPNS Petugas Barang Bukti

- Formasi umum: 18.508 peserta

- Formasi disabilitas: 84 peserta

- Formasi Putra/Putri Papua: 29 peserta

3. Jumlah peserta SKD CPNS Pengelola Penanganan Perkara

- Formasi umum: 116.731 peserta

- Formasi disabilitas: 679 peserta

- Formasi Putra/Putri Papua: 1.479 peserta

4. Jumlah peserta SKD CPNS Penjaga Tahanan

- Formasi umum: 23.543 peserta

- Formasi Putra/Putri Papua: 230 peserta

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini