News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

Jika Menjawab Benar, Berapa Nilai saat Tes SKD CPNS 2023? Simak Selengkapnya

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman SSCASN 2023 - Berikut ini nilai atau skor pada tes SKD CPNS 2023 yang dilaksanakan pada 9-18 November 2023, seimak selengkapnya.

TRIBUNNEWS.COM - Nilai atau skor tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.

Tes SKD CPNS akan dilaksanakan pada 9-18 November 2023 sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Diketahui, saat ini rekrutmen CPNS 2023 memasuki tahapan penjadwalan tes SKD.

Kemudian akan dilanjutkan dengan pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat tes SKD CPNS pada 5-8 November 2023.

Tes SKD CPNS 2023 ini diperuntukkan bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan sanggahannya diterima.

Lantas, berapa nilai/skor tes SKD CPNS 2023?

Diketahui, terdapat tiga materi pada tes SKD CPNS 2023 ini, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Laman SSCASN 2023

Baca juga: Jumlah Pesaing SKD CPNS Kejaksaan Petugas Barang Bukti per Formasi

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes TWK ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana pengetahuan dan kemampuan peserta CPNS 2023.

Pada tes ini meliputi materi tentang nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara dan bahasa negara.

Tes ini akan berisikan 30 soal yang mana jika menjawab dengan benar akan mendapat nilai 5 per soal.

Namun, jika tidak menjawab atau jawabannya salah tidak mendapat nilai atau 0.

Kemudian, bagi peserta umum nilai ambang batas TWK adalah 65.

Adapun nilai komulatif dari TWK adalah 150 poin.

- Tes Intelegensia Umum (TIU)

Tes TIU mencakup kemampuan dan penguasaaan peserta terhadap pengetahuan umum, seperti materi kemampuan verbal, kemampuan figural dan kemampuan numerik.

Berbeda dengan TWK, materi TIU memiliki jumlah soal 35, dengan nilai 5 jika benar.

Jika salah, tidak mendapat nilai atau 0.

Untuk nilai ambang batas tes TIU adalah 80, serta nilai komulatifnya 175 poin.

- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Tes TKP untuk menilai kepribadian peserta CPNS 2023.

Selain itu, ada juga materi materi pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi, profesionalisme dan anti radikalisme.

Jumlah soal tes TKP ini adalah 45.

Setiap jawaban soal dalam tes TKP akan mendapat nilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5.

Sementara jika tidak menjawab maka tidak mendapat nilai atau 0.

Adapun nilai ambang batas tes TKP ini adalah 166 dan nilai komulatifnya 225.

Jadi, untuk jumlah keseluruhannya terdapat 110 soal yang harus dikerjakan, dengan bobot nilai soal 550 poin.

Setelah dilaksanakannya tes SKD CPNS 2023, akan dilanjutkan ke tahapan pengumuman hasilnya pada 20-22 November 2023.

Sebagai informasi, sebelum melakukan tes SKD CPNS 2023, pelamar wajib mencetak kartu ujian yang nantinya sebagai bukti peserta tes.

Baca juga: 15 Contoh Soal TIU SKD CPNS 2023, Lengkap dengan Kunci Jawabannya

Cara Cetak Kartu Ujian Tes SKD CPNS 2023

- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/, klik di sini;

- Login/masuk ke akun masing-masing;

- Pada akun pelamar terdapat laman yang akan diarahkan untuk mencetak kartu ujian tes SKD CPNS 2023;

- Klik dan unduh kartu ujian tes SKD CPNS 2023 di akun masing-masing pelamar;

- Pastikan juga file kartu ujian tes SKD CPNS 2023 telah tersimpan dengan benar.

Setelah itu, pelamar dapat menuggu tes SKD CPNS 2023 sesuai jadwal masing-masing.

Jadwal Seleksi CPNS 2023

- Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023

- Pendaftaran Seleksi: 20 September-11 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 20 September-14 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15-18 Oktober 2023

- Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023

- Jawab Sanggah: 19-23 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 22-28 Oktober 2023

- Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023

- Penjadwalan SKD CPNS: 1-4 November 2023

Baca juga: Passing Grade SKD CPNS Kejaksaan 2023 per Formasi dan Jabatan

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023

- Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023

- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023

- Masa Sanggah: 23-25 November 2023

- Jawab Sanggah: 23-27 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26-30 November 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 27-2 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3-22 Desember 2023

- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3-5 Desember 2023

- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6-8 Desember 2023

- Penarikan data final: 9-10 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023

- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2024

- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024

- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2024

- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2024

- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024

- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024

(Tribunnews.com/Pondra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini