TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal pelaksanaan dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.
Diketahui, bagi peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS 2023, maka tahapan selanjutnya adalah mengikuti tes SKD.
Saat ini, peserta CPNS sedang melakukan persiapan untuk mengikuti tes SKD CPNS 2023.
Dikutip dari bkd.sultengprov.go.id, SKD merupakan ujian pertama yang harus dilalui oleh peserta seleksi CPNS yang dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi peserta dengan standar kompetensi dasar PNS.
Tes SKD meliputi 3 materi soal yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Tes SKD dilaksanakan dalam durasi 100 menit dengan jumlah total 110 soal.
Baca juga: Materi Lengkap Tes SKD CPNS 2023, Beserta Jadwal Pelaksanaannya
Lalu kapan pengumuman pelaksanaan tes dan lokasi SKD CPNS 2023?
Jadwal SKD CPNS 2023
Menurut Surat Plt Kepala BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, penjadwalan SKD CPNS dilakukan pada 1-4 November 2023.
Setelah jadwal sudah siap, maka panitia akan mengumumkan waktu dan lokasi SKD CPNS pada tanggal 5-8 November 2023.
Nantinya, tes SKD CPNS 2023 akan dimulai pada 9-18 November 2023.
Selengkapnya, berikut jadwal SKD CPNS 2023:
- Penjadwalan SKD CPNS: 1 - 4 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5 - 8 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 9 - 18 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16 - 19 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20 - 22 November 2023
- Masa Sanggah: 23 - 25 November 2023
- Jawab Sanggah: 23 - 27 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26 - 30 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November - 2 Desember 2023
Materi SKD CPNS 2023
Dikutip dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 651 Tahun 2023, berikut materi SKD CPNS 2023:
Materi TWK
1. Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
2. Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
3. Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;
4. Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; dan
5. Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Materi TIU
1. Kemampuan verbal, yang meliputi:
a) Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;
b) Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan
c) Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;
2. Kemampuan numerik, yang meliputi:
a) Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;
b) Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat hubungan angka;
c) Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan
d) Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan; dan
3. Kemampuan figural, yang meliputi:
a) Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;
b) Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan
c) Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
Materi TKP
1. Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;
2. Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
3. Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;
4. Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;
5. Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan
6. Anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait CPNS 2023