News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Populer Nasional: Elektabilitas 3 Bakal Capres - MKMK Peroleh Bukti Kejanggalan

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berita populer dalam kanal nasional Tribunnews.com, dari elektabilitas tiga bakal capres hingga MKMK temukan bukti kejanggalan.

TRIBUNNEWS.COM - Berita populer dalam kanal nasional Tribunnews.com 24 jam terakhir.

Berita pertama terkait elektabilitas terbaru tiga bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto.

Kemudian Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memperoleh bukti rekaman CCTV tentang kejanggalan pendaftaran gugatan batas capres dan cawapres pada perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Lalu Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal fakta persidangan yang mengungkapkan sosok Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dipanggil "Papa" oleh artis Celine Evangelista.

Berita populer terakhir terkait gempa yang mengguncang Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis, 2 November 2023.

1. Survei Elektabilitas 3 Bakal Capres

Hasil survei dari lima lembaga terkait elektabilitas bakal calon presiden di Pilpres 2024 di bulan Oktober 2023 telah dirilis.

Lima lembaga survei tersebut ialah Survei Nasional PatraData, Survei LSJ (Lembaga Survei Jakarta), Indikator Politik Indonesia, Lembaga Survei Indonesia (LSI), dan Ipsos Public Affair.

Dari lima survei tersebut, elektabilitas Anies Baswedan berada di posisi ketiga.

Sementara elektabiltas Prabowo Subianto mendominasi hasil survei.

Empat dari lima survei menunjukkan hasil Prabowo memiliki elektabiltas lebih baik ketimbang Ganjar dan Anies.

Baca Selengkapnya >>

2. MKMK Peroleh Rekaman Kejanggalan

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan sudah memperoleh bukti rekaman CCTV tentang kejanggalan pendaftaran gugatan batas capres dan cawapres pada perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini