"Naik jadi 12 persen atau turun," kata jaksa.
"Tidak, tidak ada," jawab Henri.
Adapun sebelumnya dalam persidangan Mantan Kabasarnas Henri Alfiandi jelaskan terkait dana komando atau non-budgeter yang dikelola lembaga yang pernah dipimpinnya tersebut.
"Dana komando ini saudara istilahkan dana non budgeter. Sebenarnya dana apa ini," tanya jaksa di persidangan.
"Dana yang dipakai oleh hal-hal yang tidak tercover oleh anggaran (Utama)," jawab Henri.
"Sumbernya dari mana," tanya jaksa.
"Saya tidak tahu, saya hanya pergantian," jawab saksi.
Kemudian jaksa menanyakan tugas yang diberikan kepada mantan anak buahnya Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Terkait mencatat, mengelola dan mengeluarkan dana komando sesuai kebutuhan.
"Sebagai orang yang menugaskan tentu saja orang yang tugaskan melaporkan. Ada tidak ini sampaikan oleh Pak Afri ini sumbernya uangnya dari siapa dari mana," tanya jaksa.
"Ini adalah mitra tapi dengan syarat harus pekerjaan selesai," jawab Henri.
"Kesepakatan saudara pekerjaan selesai atau tidak," tanya jaksa.
"Selesai," jawab Henri.
"Apakah saudara mengetahui suadara Afri melakukan pembukuan dan dilaporkan kepada saudara saksi," tanya jaksa.