TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan RI mulai merilis sejumlah informasi terkait pelaksaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Salah satunya, Kejaksaan mengumumkan informasi tentang pembagian sesi waktu pelaksanaan tes SKD CPNS 2023.
Dikutip dari akun Instagram-nya, ada dua tipe pembagian sesi SKD CPNS Kejaksaan 2023.
Pertama, pelaksanaan SKD CPNS Kejaksaan 2023 pada hari Jumat hanya akan dua sesi.
Baca juga: Cek Jumlah Peserta SKD CPNS Kejaksaan 2023 per Jabatan dan Jadwal Tes
Kedua, selain hari Jumat, yaitu Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu, dan Minggu, SKD CPNS Kejaksaan 2023 terdiri dari empat sesi dalam sehari.
Setiap sesi memiliki waktu sekira 3 jam 10 menit untuk pelaksanaan registrasi, body checking, dan pelaksanaan SKD CPNS Kejaksaan 2023.
Selengkapnya, inilah pembagian sesi waktu pelaksanaan tes SKD CPNS Kejaksaan 2023:
1. Hari Jumat, 2 Sesi
a. Sesi 1:
- Registrasi dan body checking: 06.30 - 08.00
- Pelaksanaan SKD: 08.00 - 09.40
b. Sesi 2:
- Registrasi dan body checking: 13.00 - 14.30
- Pelaksanaan SKD: 14.30 - 16.10
2. Selain Hari Jumat, 4 Sesi
a. Sesi 1:
- Registrasi dan body checking: 06.30 - 08.00
- Pelaksanaan SKD: 08.00 - 09.40
b. Sesi 2:
- Registrasi dan body checking: 09.00 - 10.30
- Pelaksanaan SKD: 10.30 - 12.10
c. Sesi 3:
- Registrasi dan body checking: 11.30 - 13.00
- Pelaksanaan SKD: 13.00 - 14.40
d. Sesi 1:
- Registrasi dan body checking: 14.00 - 15.30
- Pelaksanaan SKD: 15.30 - 17.10
Kejaksaan juga menginformasikan telah mendapatkan informasi mengenai jadwal pelaksanaan SKD dari BKN.
Informasi tentang jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2023 akan segera diumumkan tak lama lagi.
Oleh karena itu, peserta SKD CPNS Kejaksaan 2023 sudah bisa mencetak kartu peserta ujian.
Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS Kejaksan 2023
Bagi pelamar CPNS Kejaksan 2023 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, kini bisa melakukan sejumlah persiapan.
Satu di antaranya dengan mencetak kartu ujian untuk mengikuti SKD CPNS Kejaksaan 2023.
Kartu Peserta Ujian Seleksi CPNS 2023 wajib dibawa pelamar saat pelaksanaan ujian SKD CPNS Kejaksaan 2023.
Inilah cara cetak kartu peserta ujian CPNS 2023 bagi pelamar CPNS Kejaksaan 2023:
1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id
2. Login ke akun yang dibuat saat pendaftaran
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password
4. Klik Login atau Masuk
5. Masuk ke halaman Resume Pendaftaran, kemudian klik tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian"
6. Kartu Peserta Ujian akan terunduh ke perangkat Anda dan siap dicetak.
Jumlah Peserta SKD CPNS Kejaksaan 2023
Sebelumnya, Instansi yang dipimpin ST Burhanuddin itu telah merilis jumlah peserta yang akan mengikuti SKD CPNS 2023.
Pengelola Penanganan Perkara menjadi formasi yang persaingannya paling ketat sebab sebanyak 118 ribu pelamar akan mengikuti SKD CPNS di Kejaksaan.
Disusul kemudian jabatan Petugas Barang Bukti, Penjaga Tahanan, dan terakhir Jaksa.
Inilah jumlah peserta SKD CPNS Kejaksaan 2023 per jabatan, dikutip dari @biropegkejaksaan, Senin (30/10/2023):
1. Jumlah peserta SKD CPNS Jaksa
- Formasi umum: 11.250 peserta
- Formasi cumlaude: 922 peserta
- Formasi Putra/Putri Papua: 108 peserta
2. Jumlah peserta SKD CPNS Petugas Barang Bukti
- Formasi umum: 18.508 peserta
- Formasi disabilitas: 84 peserta
- Formasi Putra/Putri Papua: 29 peserta
3. Jumlah peserta SKD CPNS Pengelola Penanganan Perkara
- Formasi umum: 116.731 peserta
- Formasi disabilitas: 679 peserta
- Formasi Putra/Putri Papua: 1.479 peserta
4. Jumlah peserta SKD CPNS Penjaga Tahanan
- Formasi umum: 23.543 peserta
- Formasi Putra/Putri Papua: 230 peserta
(Tribunnews.com/Sri Juliati)