TRIBUNNEWS.COM - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI telah merilis pengumuman mengenai jadwal dan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.
Jadwal pelaksanaan dan lokasi SKD CPNS Setjen DPR RI 2023 tertuang dalam surat Nomor 05/PANSEL PENGADAAN CPNS/11/2023.
Dalam surat pengumuman tersebut telah terlampir daftar nama peserta, waktu ujian, pembagian sesi dan tempat/lokasi pelaksanaan SKD CPNS Setjen DPR RI 2023.
Waktu pelaksanaan SKD CPNS Setjen DPR RI 2023 untuk hari Jumat hanya terbagi dalam dua sesi.
Sementara untuk jadwal SKD CPNS Setjen DPR RI 2023 selain hari Jumat, yakni Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu, dan Minggu terdiri dari empat sesi dalam sehari.
Selengkapnya, berikut ini pembagian sesi waktu pelaksanaan SKD CPNS Setjen DPR RI 2023:
Baca juga: Link Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kejaksaan 2023, Lengkap dengan Pembagian Sesi
Pembagian Sesi Waktu Pelaksanaan SKD CPNS Setjen DPR RI 2023
Selain Hari Jumat
a. Sesi 1:
Pukul 06.30 - 08.00 (90 menit):
1. Registrasi dan pemberian PIN Peserta
2. Penitipan barang
3. Body checking
4. Peserta masuk ruang tunggu steril