TRIBUNNEWS.COM - Daftar nama tokoh yang mendapat gelar pahlawan nasional dalam rangka Hari Pahlawan, 10 November 2023 ini.
Pemberian gelar atau penganugerahan gelar pahlawan nasional ini dilakukan oleh Presiden joko Widodo (Jokowi) kepada 6 (enam) tokoh pejuang Indonesia.
Hal ini juga merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 115-TK-TH-2023, tertanggal 6 November 2023.
"Hari ini pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi besar kepada bangsa dan negara," kata Presiden Jokowi, Jumat (10/11/2023), dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Memerangi Kebodohan di Hari Pahlawan, 10 November 2023
Keenam tokoh yang mendapat gelar pahlawan nasional ini adalah:
- Ida Dewa Agung Jambe, Bali
- Bataha Santiago, Sulawesi Utara
- M Tabrani, Jawa Timur
- Ratu Kalinyamat, Jawa Tengah
- KH Abdul Chalim, Jawa Barat
- KH Ahmad Hanafiah, Lampung
Dalam penetapan penganugerahan pahlawan nasional ini diputuskan langsung oleh Presiden Jokowi melalui proses Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda kehormatan (DGTK) yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD.
Adapun syarat dari seorang tokoh yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional, seperti berjuang untuk Indonesia, tidak pernah berkhianat pada Indonesia, dan sudah meninggal dunia.
Presiden Beri Tanda Kehormatan kepada Presiden FIFA, Gianni Infantino
Baca juga: FIFA Buka Kantor di Jakarta, Gianni Infantino: Ini Bukan Sekadar Kantor
Di kesempatan yang sama, Presiden Jokowi juga memberikan tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama pada Presiden FIFA, Gianni Infantino.