- Kemampuan Verbal meliputi:
- Analogi: untuk mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata.
- Silogisme: mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan
- Analitis: mengukut kemampuan menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulannya.
- Kemampuan Numerik meliputi:
- Berhitung: mengukur kemampuan cara menghitung sederhana.
- Deret Angka: mengukur kemampuan dalam melihat hubungan angka.
- Perbandingan Kuantitatif: mengukur individu dalam kemampuannya menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif.
- Soal Cerita: mengukur analisis kuantitatif dari informasi
Baca juga: Link Perubahan Jadwal dan Lokasi SKD CPNS PPATK 2023, Dilaksanakan pada 12-18 November 2023
- Kemampuan Figural meliputi:
- Analogi: mengukur penalran individu melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu.
- Ketidaksamaan: mengukur kemampuan untuk melihat perbedaan dari beberapa gambar
- Serial: mengukur dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Materi tes TKP:
- Pelayanan Publik: untuk menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif.
- Jejaring Kerja: membangun dan membina hubungan, kerja sama, dan berbagi informasi dengan orang lain secara efektif.
- Sosial Budaya: mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri dari beragam agama, suku, budaya, dan lain sebagainya.
- Teknologi Informasi dan Komunikasi: mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.
- Profesionalisme: mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.
- Anti Radikalisme: bertujuan untuk menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak.
Nilai Ambang Batas Tes SKD CPNS 2023
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65 poin
- Tes Intelegensia Umum (TIU): 80 poin