TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa dugaan intimidasi terhadap wartawan yang hendak meliput kegiatan Ketua KPK Firli Bahuri di Aceh.
Dugaan perbuatan tak menyenangkan itu terjadi saat Firli berkunjung ke warung kopi Sekretariat Bersama (Sekber) Jurnalis di Banda Aceh, Kamis (9/11/2023) malam.
Dikutip dari tayangan YouTube KompasTV, Firli saat itu tengah melakukan pertemuan santai sambil makan durian bersama sejumlah rekannya.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengaku akan melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.
Ali Fikri bakal memastikan siapa sosok terduga yang melakukan intimidasi itu.
"Oh ya saya membaca itu dalam pemberitaan, kami akan segera cek kesana ya. Karena memang kami tidak tahu siapa yang melakukan itu," kata Ali saat konferensi pers, Jumat (10/11/2023).
Baca juga: Dewas KPK Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri Selasa 14 November 2023
"Yang pasti kami belum tahu apakah itu dari petugas KPK atau bukan, kalau teman-teman bisa memastikan itu dari KPK, kami akan cek kembali," lanjutnya.
Ali menekankan perilaku intimidasi tak boleh dibenarkan.
"Tidak boleh ada intimidasi kepada teman-teman jurnalis, karena kami sangat yakin ada kebebasan dari teman-teman untuk mendapatkan informasi dan disampaikan ke publik," tuturnya.
Kejadian intimidasi terhadap wartawan ini terjadi pada sejumlah jurnalis yang hendak meliput Firli di warung kopi yang disebut-sebut markas wartawan di Tanah Rencong, Aceh, Kamis (9/11/2023) malam.
Firli saat itu mengenakan kemeja pendek berwarna cokelat hadir bersama pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) wilayah Aceh untuk makan durian bersama.
Salah satu di antara jurnalis yang diduga diintimidasi itu bernama Raja Umar.
Raja Umar diketahui merupakan jurnalis Kompas TV dan Kompas.com.
Saat tiba di Sekber tempat Firli kumpul itu, mulanya Umar mengeluarkan ID pers dan kamera, serta memperkenalkan diri sebagai jurnalis Kompas TV.