News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Legislator Golkar Sebut Sebuah Kebodohan Jika Tembakau Disamakan dengan Narkotika

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagyo.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo mengkritik keras soal tembakau disamakan dengan narkotika.

Hal itu disampaikannya menanggapi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan, yang diisukan mengatur aturan produk tembakau.

"Kalau tembakau disamakan dengan narkoba adalah sebuah kebodohan," kata Firman kepada Tribunnews.com, Minggu (12/11/2023).

Padahal, dalam UU Kesehatan yang telah disahkan pada Juli 2023 lalu, DPR telah menghapus pasal yang menyetarakan produk tembakau dengan narkotika.

Baca juga: Petani Tembakau Minta Capres-Cawapres Komitmen Wujudkan Kesejahteraan Buruh Tani

Selain itu, Firman menilai aturan produk tembakau yang disamakan dengan narkotika akan menghancurkan ekonomi.

Sebab satu di antara penerimaan negara berasal dari pajak cukai tembakau.

Baca juga: Pergantian Presiden di 2024, Petani dan Buruh Tembakau akan Dukung Siapa Pun yang Berpihak ke Mereka

"Dan penghncuran deri aspek ekonomi, sosial dan budaya serta penerimaan negara," pungkas anggota Komisi IV DPR RI itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini