TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI ) Jawa Barat, Suryana meminta tiga pasangan calon presiden-calon wakil presiden memaparkan visi-misi menyelesaikan masalah yang dialami para petani tembakau.
Sejauh ini, kata dia, belum ada substansi baru yang dibawa tiga pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024.
"Semua masih janji lama sejak dulu yang sampai sekarang tak pernah terwujud jalan keluar penyelesaian persoalan dihadapi petani tembakau dan buruh pabrik rokok,” ujarnya dalam keterangannya pada Rabu (8/11/2023).
Dia menilai safari politik pasangan capres-cawapres memberikan kesan petani tembakau dan buruh pabrik rokok adalah ‘pemanis’ saja guna kepentingan dukungan suara.
Padahal, kata dia, paling penting dibutuhkan dari Capres dan Cawapres saat ini adalah ketegasan memberikan jaminan kebijakan yang positif kepada masa depan kesejahteraan petani tembakau dan buruh pabrik rokok.
“Capres dan Cawapres harusnya berani menjabarkan kebijakan nanti untuk petani tembakau dan buruh pabrik rokok. Banyak aspek perlu dibenahi dan dijamin tidak terganggu lagi, seperti keadilan subsidi pupuk dan regulasi yang berpihak ke petani tembakau dan buruh pabrik rokok,” ujarnya
Selama ini petani tembakau dan buruh pabrikan rokok seperti kalangan yang tidak pernah dianggap kehadirannya di industri Tanah Air.
"Harapan kesejahteraan yang diinginkan petani tembakau maupun buruh pabrik rokok akhirnya masih sulit terwujud," tambahnya
Sebelumnya akhir Oktober lalu, Wakil Kepala Lembaga Pengabdian Masyarakat Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Sofyan Sjaf, mengatakan, para Capres dan Cawapres belum menunjukkan pemikiran pada potensi perkebunan tembakau.
Sofyan menyampaikan, jika muncul kebijakan tepat arah terhadap industri tembakau maka petani tembakau di pedesaan dan buruh pabrikan rokok merupakan pihak paling merasakan manfaat positifnya.
Sofyan menjelaskan, kebijakan yang tepat dari para Capres-Cawapres nanti tersebut amat diperlukan karena mempengaruhi keberlangsungan dan produktivitas kinerja petani tembakau dan pemangku kepentingan lainnya di dalam ekosistem industri tembakau.