TRIBUNNEWS.COM - Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Kementerian Agama (Kemenag) 2023 mengalami penyesuaian lokasi, jadwal pelaksanaan, dan pembagian sesinya.
Pengumuman perubahan jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2023 diumumkan melalui laman resmi Kemenag pada Jumat, (10/11/2023).
Perubahan jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2023 berlaku untuk pelaksanaan mulai Kamis, 16 November 2023 sampai dengan 5 Desember 2023.
Peserta PPPK Kemenag 2023 wajib mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan.
Pastikan pelamar PPPK Kemenag 2023 telah mengecek kembali jadwal dan lokasi untuk ujian tes Seleksi Kompetensi.
Baca juga: 35 Contoh Soal STJ PPPK Guru 2023 Lengkap dengan Kunci Jawaban
Seluruh informasi tentang pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2023 mulai dari daftar nama peserta, jadwal, lokasi hingga sesi pelaksaannya telah dibagikan lengkap di laman tersebut.
Cek pengumuman perubahan jadwal dan lokasi Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2023, pada link berikut:
- Link Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2023: KLIK
- Link Perubahan Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2023: KLIK
Setelah mengecek link jadwal dan lokasi Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2023 di atas, peserta dapat segera mencetak kartu ujian di akun SSCASN masing-masing.
Tata Tertib Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2023
1. Peserta wajib hadir paling lambat 60 (sembilan puluh) menit sebelum jadwal seleksi yang telah ditetapkan;
2. Peserta wajib membawa dan menunjukkan kepada Panitia Seleksi:
- KTP elektronik Asli atau KTP asli
- Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN asli.