News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Alasan Dewas KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri soal Pelanggaran Etik Jadi Pekan Depan

Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho - Tak jadi hari ini, Selasa (14/11/2023), Dewas KPK menjadwalkan pemeriksaan kembali Firli Bahuri pada pekan depan soal dugaan pelanggaran kode etik.

Namun, Firli meminta agar pemeriksaan tersebut ditunda dan dijadwalkan ulang.

Adapun pengusutan dugaan pelanggaran kode etik ini juga sejalan dengan proses penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL yang dilakukan Polda Metro Jaya. 

Salah satu pihak yang diperiksa polisi dalam pengusutan tersebut adalah Firli.

Dua rumah milik Firli yang berlokasi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan dan di Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat pun turut digeledah oleh polisi buntut pengusutan kasus itu.

Bahkan, Firli juga telah diagendakan pemeriksaan untuk kedua kalinya beberapa waktu lalu terkait hal tersebut.

Namun, Firli mangkir dari pemeriksaan karena alasan sedang bertugas di Aceh.

Ali Fikri: Firli Bahuri Sudah Konfirmasi Hadir

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri - Tak jadi hari ini, Selasa (14/11/2023), Dewas KPK menjadwalkan pemeriksaan kembali Firli Bahuri pada pekan depan soal dugaan pelanggaran kode etik. (Tribunnews/JEPRIMA)

Terkait dengan pemeriksaan Firli ini, Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya menyebut bahwa Firli akan memenuhi panggilan Dewas KPK pada hari ini, Selasa.

"Sesuai surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan.

Namun, jadwal pemeriksaan tersebut justru dijadwalkan ulang menjadi minggu depan.

Dalam pemeriksaan tersebut, nantinya Firli akan menjelaskan dugaan pelanggaran kode etik dan pemerasan yang dimaksud.

(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini