News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Absen dari Panggilan Polda Metro Hari Ini, Keberatan Disebut Mangkir

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (14/11/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan tidak akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (14/11/2023).

Firli Bahuri sedianya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Untuk Polda Metro Jaya, Kepala Biro Hukum dengan (tim) Koordinasi Supervisi (Korsup) sudah berkoordinasi sejak kemarin dengan Polda Metro Jaya bahwa saya akan datang dalam waktu dekat tapi bukan hari ini," ucap Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).

Firli ogah disebut mangkir karena mengaku selalu menyurati penyidik Polda Metro Jaya mengenai alasan ketidakhadirannya.

"Dan itu sudah dikomunikasikan dengan penyidik. Jadi, tidak benar kalau saya mangkir. Itu prinsip. Kita akan hadir, tadi sudah dikoordinasikan kepada penyidik Polda Metro Jaya oleh Kepala Biro Hukum dan Pendamping KPK dari Korsup," sambungnya.

Dalam surat kepada Polda Metro Jaya itu, Firli mengatakan pada hari ini sudah dijadwalkan agenda klarifikasi oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Namun, dia mengeklaim baru menerima surat balasan dari Dewas KPK pada pagi hari ini perihal penundaan klarifikasi.

"Terkait dengan rencana pemeriksaan hari ini, tentu kami juga sudah sampaikan, berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya, sebagaimana surat yang disampaikan Dewas bahwa dengan surat Dewas Nomor 431 seyogianya hari ini kami diminta keterangan oleh Dewas dan kami sudah konfirmasi ke Dewas dengan surat Nota Dinas Nomor 14 angka 0601/11/2023 tanggal 13 November kemarin, kita sampaikan bahwa saya akan hadir hari ini di Dewas," jelas Firli.

Baca juga: Firli Hindari Pemeriksaan Polisi Soal Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL, Mengaku Mau Diperiksa Dewas KPK

"Tetapi Dewas memberi tahu ke kami tadi pagi, ada surat resmi ke kita bahwa hari ini Dewas rupanya ada kegiatan lain di Yogyakarta kalau enggak salah. Ini ada suratnya," katanya.

Penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.

Penyidik menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Baca juga: Firli Kembali Diperiksa Hari Ini, Polisi Belum Terima Konfirmasi Kehadiran, Hadir atau Mangkir?

Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Polisi secara maraton telah memeriksa lebih dari 52 orang saksi sejak surat perintah penyidikan diterbitkan pada Senin, 9 Oktober 2023.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini