Terlebih saat ini tim penindakan KPK baru menyegel ruang kerja Anggota VI BPK Pius Lustrilanang.
Penyegelan itu dilakukan dalam rangka menjaga status quo agar ruangan tersebut tetap steril.
Kronologi: Berawal OTT Pj Bupati Sorong
Firli mengatakan, penyegelan ruang kerja anggota BPK Pius Lustrilanang adalah bagian dari upaya KPK dalam mengusut dugaan korupsi yang dibongkar melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sorong dan Jakarta pada Minggu (12/11/2023).
Dalam OTT itu, Tim Satgas KPK mengaamankan 10 orang dan barang bukti berupa uang tunai sejumlah sekira Rp1,8 miliar serta satu buah jam tangan merek Rolex.
"Saya pastikan penyegelan ruangan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan atau janji yang dilakukan oknum BPK yang sudah dilakukan penangkapan dan penahanan hari ini," kata Firli.
Dari hasil gelar perkara setelah memeriksa para pihak yang ditangkap itu, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk enam orang tersangka.
Yakni, Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso; Kepala BPK perwakilan Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing; Kepala BPKAD Sorong, Efer Segidifat; staf BPKAD Sorong, Maniel Syatfle; Kasubaud BPK Papua Barat, Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa BPK Papua Barat, David Patasaung.
Baca juga: Aliran Uang ke Menpora Dito Ariotedjo dan Komisi I Jadi Pertimbangan Hakim di Vonis Johnny Plate dkk
Untuk (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk wilayah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023.
Diketahui, sebelum menjadi Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Papua Barat.
Selain itu, Yan Piet Mosso sempat menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Bina Mental Spiritual di Pemprov Papua Barat.
Kemudian, Yan Piet Mosso dilantik menjadi Pj Bupati Sorong pada Selasa, 23 Agustus 2022.
Setelah diterbitkan Sprindik, tim penindakan KPK selanjutnya bakal menggeledah ruang kerja Pius Lustrilanang itu.
Bahkan, tim KPK dapat menyita bukti yang terkait tindak pidana korupsi jika ditemukan dalam penggeledahan tersebut.
"Nanti, rekan-rekan bisa ikuti tindakan upaya hukum yang dilakukan KPK baik berupa penggeledahan maupun kalau ada ditemukan bukti yang terkait tindak pidana korupsi tentu dilakukan penyitaan," kata Firli.