TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo atau SYL yang dijadwalkan dilakukan hari ini, Selasa (14/11/2023).
Hal ini disampaikannya sendiri usai konferensi pers terkait kasus dugaan suap oleh Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso di Gedung Merah Putih KPK.
Firli menegaskan akan tetap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus ini.
Namun, dia tidak membeberkan lebih lanjut terkait kapan dirinya bakal memenuhi panggilan tersebut.
"Sedangkan untuk (panggilan) Polda Metro Jaya, tadi Karo Hukum dengan Korsub (KPK) sudah berkomunikasi sejak kemarin dengan Polda Metro Jaya dan saya akan datang dalam waktu dekat, tetapi bukan hari ini," katanya dikutip dari YouTube KPK.
Baca juga: Alasan Dewas KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri soal Pelanggaran Etik Jadi Pekan Depan
Kendati tetap tidak datang, Firli enggan untuk disebut mangkir karena dirinya mengklaim sudah berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya untuk penundaan pemeriksaan.
"Itu sudah dikomunikasikan dengan pihak penyidik. Jadi tidak benar kalau saya mangkir," tuturnya.
Senada, Firli juga batal diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang direncanakan akan dilakukan hari ini juga.
Pensiunan jenderal bintang tiga itu mengatakan dibatalkan pemeriksaan lantaran Dewas KPK tengah ada kegiatan di luar kota.
Dia juga menyebut sudah menerima surat pembatalan pemeriksaan dari Dewas KPK.
"Dewas memberitahu tadi pagi, ada surat resmi kepada kita bahwa hari ini Dewas rupanya ada kegiatan lain di Yogya kalau tidak salah," kata Firli.
Tribunnews.com pun telah menghubungi Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak terkait mangkirnya Firli.
Selain itu, ditanyakan pula soal kapan Firli bakal diperiksa lagi pasca mangkirnya dirinya.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Ade belum memberikan respons.