"Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," tuturnya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika adanya laporan dari masyarakat pada 12 Agustus 2023 terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Kasus ini pun sudah naik ke penyidikan pada 6 November 2023.
Deretan saksi pun sudah diperiksa seperti SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, hingga saksi ahli seperti mantan pimpinan KPK, Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.
Selain itu, penyidik telah menggeledah dua rumah pribadi Firli di Bekasi dan rumah sewa di Kertanegara, Jakarta Selatan.
Meski sudah naik penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi