Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pansel Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Periode Tahun 2024-2029 telah menyelesaikan proses seleksi.
Ketua Pansel LPSK, Dhahana Putra mengatakan 21 nama calon anggota LPSK hasil seleksi telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Selasa, (14/11/2023).
Baca juga: SYL Ajukan Perlindungan ke LPSK, KPK Harap Bukan Modus Hambat Pengusutan Perkara
“Saat ini, Pansel Calon anggota LPSK periode 2024-2029 telah melaksanakan tugas dan fungsinya. Pada pagi hari ini, kami telah menyampaikan hasil dari seluruh penetapan Pansel LPSK kepada Bapak Presiden melalui Bapak Mensesneg,” kata Dhahana dikutip dari siaran pers Kementerian Sekretaris Negara, Rabu (15/11/2023).
Dhahana yang juga menjabat Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Kemenkumham mengatakan bahwa seluruh rangkaian seleksi sudah terlaksana.
Nantinya Presiden akan mengkaji laporan hasil seleksi tersebut untuk kemudian disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Alhamdulillah atas dukungan dan amanahnya, kami telah menyampaikan hasil seleksi kepada Bapak Presiden. Harapan kami adalah bahwa dengan disampaikan hasil pansel kepada Pak Presiden, agar dapat disampaikan kembali kepada DPR guna proper test," katanya.
Baca juga: LPSK Tanggapi soal Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Minta Perlindungan: Kita Tunggu Saja
Dhahana mengatakan nantinya DPR akan melakukan fit and proper test Kepada 21 calon anggota LPSK yang terdiri dari atas 14 laki-laki dan 7 perempuan. Dari jumlah tersebut nantinya akan dipilih 7 anggota LPSK untuk periode 2024-2029.
"Harapannya tahun depan sudah terpilih 7 orang pimpinan atau anggota LPSK untuk periode 2024/2029,” ungkap Dhahana.
Dhahana menyampaikan penetapan hasil seleksi tersebut dituliskan dalam Berita Acara Panitia Seleksi Nomor BA-04/PANSEL/LPSK/10/2023 tanggal 11 November 2023 tentang Evaluasi dan Penetapan Hasil Akhir Seleksi Calon Anggota LPSK 2024-2029.
Pansel terdiri dari Dhahana Putra selaku Ketua Pansel, serta empat anggota Pansel yakni Zumrotin K. Susilo, Lies Sulistiani, Hendardi, dan Setya Utama.
Adapun nama Calon Anggota LPSK tersebut yakni:
1. Abdul Hamim Jauzie, S.H., M.H.
2. Brigjen. Pol. (Purn) Dr. Achmadi, S.H., M.A.P.
3. Prof. Drs. Adrianus Eliasta Meliala, M.Si., M.Sc., Ph. D.
4. (Dr.iur) Antonius P.S. Wibowo, S.H., M.H.
5. Apong Herlina, S.H., M.H.
6. Drs. Arko Hananto Budiadi
7. Asnifriyanti Damanik, S.H.
8. Kombes Pol. Ayi Supardan, S.Sos., S.IK., M.Si.
9. Dr. Dede Kania, S.HI., M.H.
10. Jones Batara Manurung, S.P., M.Si., QCRO.
11. Mahyudin, S.H., M.H.
12. Dr. Mardjoeki, Bc.IP., M.Si.
13. Dr. Margaretha Hanita, S.H., M.Si.
14. Sri Nurherwati, S.H.
15. Sri Suparyati, S.H., LL.M.
16. Subhan, S.T., M.H.
17. Susilaningtias, S.H., M.H.
18. Totok Yulianto, S.H.
19. Wahyu Wagiman, S.H., M.H.
20. Wawan Fahrudin, S.Sos., M.E.
21. Ir. Yosep Adi Prasetyo