TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta akademisi Rocky Gerung mengaku telah ditersangkakan PDIP.
Rocky Gerung mengatakan kini statusnya telah menjadi tersangka.
Hal itu disampaikan Rocky Gerung di hadapan calon presiden (capres) Ganjar Pranowo.
Ganjar Pranowo dan Rocky Gerung menghadiri acara Sarasehan Nasional IKA Alumni UNM di Hotel Four Points, Makassar, Sabtu (18/11/2023).
Dalam pernyataannya, Rocky Gerung tidak menyampaikan dalam perkara apa dirinya menjadi tersangka.
Namun, Bareskrim Polri diketahui sedang mengusut kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran, yang menyeret nama Rocky Gerung.
"Status saya ini tersangka, saya mau sampaikan di sini," ujar Rocky Gerung, Sabtu, dilansir Kompas.com.
Baca juga: Rocky Gerung Sebut Ditersangkakan PDIP Buntut Pernyataan ke Jokowi, Ini Reaksi Hasto dan Bareskrim
Menanggapi pernyataan Rocky Gerung, Ganjar lantas bertanya terkait status tersangka yang dimaksud pengamat politik itu.
"Tersangka apa?" tanya Ganjar.
"Oh yang itu," lanjut Ganjar.
Rocky kemudian melanjutkan, dirinya telah ditersangkakan oleh PDIP.
"Saya ditersangkakan oleh PDIP, bukan oleh Ganjar," ungkapnya.
Dilaporkan Tim Hukum PDIP
Rocky Gerung yang mengaku ditersangkakan PDIP itu diduga terkait penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan tim hukum PDIP melaporkan Rocky Gerung karena Presiden Jokowi adalah simbol pimpinan tertinggi.