"Ya, jadi dari laporan tim hukum kami itu kan apapun Presiden Jokowi ini kan sebagai simbol, pucuk pimpinan tertinggi," ujarnya di sela-sela konsolidasi nasional Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Rocky Gerung Klaim Ditersangkakan, Bareskrim Sebut Kasus Hoaks Bajingan Tolol Belum Ada Tersangka
Hasto mengatakan, hakim sudah menyarankan agar masalah tersebut diselesaikan secara musyawarah, mengingat Jokowi juga menganggapnya sebagai masalah kecil.
"Maka kemudian musyawarah sudah selesai kan, sudah selesai, sudah berjabat tangan ya," jelasnya.
Bareskrim Bantah Ada Tersangka
Sementara itu, Bareskrim Polri memastikan belum ada tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait ucapan Rocky Gerung soal 'B******n T***l'.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan Rocky Gerung masih berstatus sebagai saksi.
"Belum (tersangka)," ungkapnya, Sabtu.
Baca juga: Rocky Gerung: Saya Ditersangkakan oleh PDIP, Bukan oleh Ganjar Pranowo
Kasus tersebut sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan karena ditemukan unsur pidana.
Meski begitu, Djuhandani menegaskan polisi belum menetapkan tersangka.
"Kami baru naik sidik (penyidikan)" katanya.
17 Saksi Sudah Diperiksa
Sebelumnya, Djuhandani mengatakan pihaknya sudah memeriksa 17 saksi dalam proses penyidikan.
"Rencana tindak lanjut, tim akan segera dikirim baik itu ke Sumut, Kaltim, Kalteng, Jogja, maupun nanti ke Polda Metro."
"Di mana itu untuk melengkapi bukti-bukti atau penyidikan-penyidikan yang disesuaikan hasil yang kita peroleh saat penyidikan di Bareskrim," ujarnya kepada wartawan, Senin (30/10/2023).
Selain itu, Djuhandani mengatakan, pihaknya akan kembali memeriksa Rocky Gerung soal kasus tersebut.
"Saudara RG sebagai terlapor saat ini tentu saja akan secara formil kita panggil lagi setelah penyidik mengumpulkan hasil-hasil penyidikan saksi-saksi. Itu akan kita panggil saudara RG," paparnya.
Baca juga: Momen Rocky Gerung Berpantun, Sebut Nama Anies di Depan Ganjar