News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Pastikan Perkara KDRT Dokter Qory oleh Suaminya Tetap Bergulir Meski Ada Niatan Cabut Laporan

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang suami Dokter Qory kini ditetapkan jadi tersangka, Jumat (17/11/2023) terkait dugaan kasus KDRT

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter Qory yang menjadi korban KDRT suaminya yakni Willy Sulistio disebut sempat menyampaikan niatan untuk mencabut laporan terkait perkara tersebut.

Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Komara membenarkan hal tersebut hanya saja niatan itu baru disampaikan secara lisan oleh Qory.

"Sementara baru penyampaian secara lisan. Masih belum ada penyampaian secara tertulis kepada kami terkait rencana pencabutan laporan tersebut," ujar Teguh saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).

Adapun berdasarkan hasil komunikasi dengan pihaknya, dijelaskan Teguh, bahwa antara Qory dan Willy sejatinya masih saling menyayangi.

Namun lantaran emosi dari suaminya, maka insiden penganiayaan itu pun terjadi.

"Yang kami tau memang, kalau kami lihat dan kami komunikasikan dengan dokter Qory, pasangan ini saling sayang. Dan kemarin terjadi kekerasan itu karena dipicu emosi yang memuncak," jelasnya.

Kendati demikian, dikarenakan belum adanya permintaan tertulis dari Qory, Teguh memastikan bahwa proses pengananan kasus tersebut saat ini masih berlanjut.

"Jadi perkara sampai saat ini perkara masih terus bergulir," pungkasnya.

Suami Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, Willy Sulistio, suami Qory Ulfiyah atau yang kerap disapa Dokter Qory kini ditetapkan tersangka atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang ia lakukan terhadap istrinya.

Diinformasikan, usai menghilang sejak Senin (13/11/2023), Dokter Qory tiba-tiba mendatangi Mapolres Bogor, Jawa Barat.

Dalam kesempatan itu, dokter yang tengah mengandung 6 bulan itu juga melaporkan suaminya atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Satreskim Polres Bogor pun menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini