TRIBUNNEWS.COM, - Pihak kepolisian meminta bantuan doa dari masyarakat dalam menangkap pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) yang merupakan gadis penjual gorengan.
Nia dinyatakan hilang sejak Jumat, 6 September 2024. Saat itu, ia diketahui sedang berjualan gorengan.
Tiga hari kemudian, pada Minggu, 8 September 2024, jasadnya ditemukan terkubur di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, pengejaran pelaku ditangani tim khusus yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Sumbar dan Polres Padang Pariaman.
Baca juga: Sosok Nia Gadis Penjual Gorengan yang Tewas Tak Wajar di Sumbar: Berlatih Silat demi Jaga Sahabatnya
Menurutnya, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polres tetangga untuk membantu penangkapan pelaku.
"Kami harap masyarakat bisa bersabar dan terus memberi dukungan serta doa agar diduga pelaku bisa segera kami tangkap," ujarnya dikutip dari TribunPadang, Minggu (15/9/2024).
Meski sudah kantongi identitas, pihak kepolisian masih sulit menangkap diduga pelaku dalam kasus Nia.
Kesulitan ini, kata Dwi, terjadi karena diduga pelaku lebih menguasai medan dari pihaknya.
"Jadi saat kita sampai di lokasi, diduga pelaku ini langsung melarikan diri. Makanya kita masih memburu pelaku," ujarnya.
Terduga Pelaku Lihai
Dwi menyampaikan, terduga pelaku dalam kasus ini diduga satu orang dan identitasnya sudah diketahui.
Identitas pelaku ini mulai mengerucut setelah polisi mendapat sejumlah barang bukti mulai dari pakaian korban hingga pakaian dan sendal milik terduga pelaku.
Selain barang bukti, pihak kepolisian juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi mulai dari saksi sekitar TKP hingga saksi yang tempat dilalui korban berdagang pada hari saat korban tidak pulang dan dinyatakan hilang.
"Proses pengejaran sudah kami lakukan, tapi terduga tersangka ini cukup lihai karena lebih mengetahui medan," ujar Dwi.
Sehingga pihak kepolisian setiap kali hendak menemukan terduga pelaku, ia berhasil melarikan diri terlebih dahulu.