"Kemudian dari situ aturan dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 dijalankan penetapan sebagai pemberhentian sementara, juga dikeluarkan dalam bentuk Keppres," ujar Ari.
Baca juga: Profil Kombes Ade Safri Simanjuntak, Perwira Polri Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Korupsi
4. Pesan Presiden Jokowi untuk Ketua KPK Firli Bahuri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri oleh Kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Jokowi hanya berpesan Firli menghormati proses hukum.
"Ya hormati semua proses hukum."
"Hormati semua proses hukum," kata Jokowi usai meresmikan Kampung Nelayan Modern di Biak Numfor, Papua, Kamis, (23/11/2023).
Baca juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka, Legislator NasDem Sebut DPR Harus Ikut Tanggung Jawab
5. Respons SYL setelah Firli Bahuri Jadi Tersangka
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (23/11/2023).
Setelah menjalani pemeriksaan, Syahrul Yasin Limpo ditanya wartawan terkait status tersangka Ketua KPK Firli Bahuri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
"Ini aku sudah diperiksa, ini aku sudah diperiksa," ucap SYL singkat merespons pertanyaan wartawan sebelum masuk ke mobil tahanan KPK.
SYL tidak secara spesifik memberikan pernyataan soal kasus hukum Firli Bahuri.
Dia hanya menyebut akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Saya berproses hukum ini sekarang," kata SYL.
Baca juga: Komentar Syahrul Yasin Limpo Soal Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan