TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, Rabu (22/11/2023), sebagai tersangka.
Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.
Dugaan pemerasan itu terjadi saat KPK menangani perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2020-2023.
Status tersangka yang kini disandangnya, menjadi puncak dari segala kontroversi Firli Bahuri.
Ya, selama ini, Firli Bahuri dikenal sebagai Ketua KPK yang sarat kontroversi, bahkan sejak sebelum memimpin lembaga antirasuah tersebut.
Berikut sederet kontroversi Firli Bahuri sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
1. Jemput Saksi di Lobi
Saat masih menjadi Deputi Penindakan KPK, Firli Bahuri pernah menjemput langsung saksi yang hendak diperiksa penyidik KPK di lobi.
Saksi tersebut adalah Wakil Ketua BPK, Bahrullah. Firli juga sempat mengajak Bahrullah ke ruangannya.
Peristiwa itu terjadi pada 8 Agustus 2018.
Menurut Firli, tindakannya tersebut masih wajar karena saksi adalah merupakan mitra kerjanya.
Namun, ia dinyatakan melakukan pelanggaran hukum berat berdasarkan kesimpulan musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.
2. Bertemu dengan TGB
Masih sebagai Deputi Penindakan KPK, Firli Bahuri pernah bertemu dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Madji (TGB) pada 12 dan 13 Mei 2019.