TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pekan depan Polda Metro Jaya menggagendakan pemeriksaan pada empat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keempatnya yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
Pemeriksaan berkaitan dengan tersangkanya Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Firli ditetapkan tersangka kasus pemerasan dan dugaan gratifikasi.
Akademisi Unhas Dr Hasrullah mengaku KPK harus dibersihkan.
Proses 'bersih-bersih' wajib dilakukan untuk menyingkirkan kroni-kroni Firli Bahuri.
"Gerakan pembersihan harus dilakukan. Banyak kroni - kroninya didalam. Bukan hanya wakil ketua, tapi semua kroninya harus diperiksa," tegas Dr Hasrullah saat dikonfirmasi, Minggu (25/11/2023)
"Dulu kan ada gerakan pembersihan ke Novel Baswedan dan beberapa orang yang punya idealisme keluar. Sekarang harus berani (ke Firli)," lanjutnya.
Dr Hasrullah melihat tindakan Firli Bahuri bukti anomali penegakan hukum di Indonesia.
Pasalnya, Firli sebagai pemimpin penegak tindak korupsi malah bertindak melanggar hukum.
Terlebih Firli merupakan purnawirawan berpangkan komisaris jendral Polri.
Firli menurutnya harus dijerat hukuman berat imbas tindakannya.
"Anomali buat indonesia. KPK Lahir saat reformasi. Orang seperti ini harus dihukum seberat-beratnya, karena mengkhianati perjuangan reformasi," jelas Dr Hasrullah.
Bahkan dirinya mengaku Firli Bahuri harus dipecat secara tidak terhormat.