TRIBUNNEWS.COM - Badan Intelijen Negara (BIN) telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.
Pelamar CPNS BIN 2023 yang lolos SKD diminta untuk segera mempersiapkan diri. Pasalnya, BIN akan segera menggelar ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
BIN akan menggelar SKB tingkat daerah berupa tes kesehatan di sejumlah lokasi yang telah ditentukan mulai Rabu, 29 November 2023.
Mengutip dari bin.go.id, SKB CPNS BIN 2023 tingkat daerah bersifat menggugurkan.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos SKB CPNS BIN 2023 tingkat daerah, berhak mengikuti tahapan SKB tingkat pusat di Jakarta.
Baca juga: Cara Ganti Lokasi SKB Non CAT CPNS Kejaksaan 2023 di rekrutmen.kejaksaan.go.id
Simak ketentuan pelaksanaan SKB CPNS BIN 2023 tingkat daerah:
1. Hari/tanggal: Rabu, 29 November 2023
2. Waktu: 08.00 waktu setempat (peserta hadir 60 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai).
3. Lokasi: 39 lokasi yang telah ditentukan pada masing-masing peserta.
Klik di sini untuk cek lokasi SKB CPNS BIN 2023 tingkat daerah: LINK
4. Pakaian:
- Kemeja putih polos lengan panjang
- Celana panjang/rok warna hitam dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut (tidak berbahan jeans)
- Jilbab sport/bergo warna hitam (bagi perempuan yang menggunakan jilbab)
- Sepatu pantofel/sport
5. Kelengkapan:
- Kartu Tanda Peserta Ujian SKD
- Kartu identitas (KTP atau Kartu Keluarga)
- Alat tulis (ballpoint)
6. Catatan:
- Peserta tidak perlu berpuasa
- Bagi peserta laki-laki sudah mengenakan dalam kaus putih polos lengan pendek dan celana pendek
- Bagi peserta perempuan sudah mengenakan dalam kaus putih polos lengan pendek (lengan panjang bagi yang menggunakan jilbab) dan menyiapkan celana training panjang.
Hasil SKB CPNS BIN 2023 tingkat daerah akan diumumkan melalui https://www.bin.go.id.
Baca juga: Link Pengumuman Hasil SKD CPNS BIN 2023, Cek Daftar Peserta yang Lolos
Perubahan Bobot Penilaian SKB CPNS BIN 2023
Berdasarkan pengumuman terbaru, ada perubahan pada bobot penilaian SKB CPNS BIN 2023.
Hal ini berdasarkan pengumuman nomo: Peng-02/IX/2023 tanggal 15 September 2023 tentang seleksi penerimaan CPNS BIN tahun anggaran 2023.
Selengkapnya, inilah perubahan penilaian SKB CPNS BIN 2023:
1. Jenis Tes: SKB Tingkat Daerah
- Tes Kesehatan
Semula: Menggugurkan
Menjadi: Menggugurkan
2. Jenis Tes: SKB Tingkat Pusat
a. Tes Psikologi
Semula: 50 persen (Menggugurkan)
Menjadi: 70 persen (Menggugurkan)
b. Tes Kesehatan
Semula: 42,5 persen (Menggugurkan)
Menjadi: 25 persen (Menggugurkan)
c. Tes Kesegaran Jasmani
Semula: 7,5 persen
Menjadi: 5 persen
d. Tes Mental Ideologi
Semula: Menggugurkan
Menjadi: Menggugurkan
e. Pantukhir
Semula: Menggugurkan
Menjadi: Menggugurkan
(Tribunnews.com/Sri Juliati)