News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sejarah HUT ke-52 KORPRI Diperingati pada 29 November 2023

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo HUT ke-52 KORPRI Tahun 2023 - Berikut sejarah Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 KORPRI tahun 2023, yang diperingati setiap tanggal 29 November, sebagai awal berdirinya KORPRI.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sejarah Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 KORPRI tahun 2023.

HUT ke-52 KORPRI yang diperingati setiap tanggal 29 November, yang tahun ini jatuh Rabu, (29/11/2023).

Peringatan HUT ke-52 KORPRI 2023 bertepatan dengan berdirinya Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) pada 29 November 1971.

KORPRI dibentuk sebagai organisasi non partai yang netral dan tidak berpihak terhadap partai politik tertentu.

Penetapan berdirinya KORPRI ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, yang merupakan wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia.

Melalui Keppres tersebutlah tanggal 29 November ditetapkan sebagai HUT KORPRI dan dirayakan setiap tahunnya.

Baca juga: Link Download Logo HUT ke-52 KORPRI 2023: JPEG, PNG, PDF, dan Vektor

Lantas bagaimana sejarah hari lahirnya organisasi KORPRI?

Sejarah HUT ke-52 KORPRI 2023

Mengutip laman BKPPD Pasuruan, berdirinya KORPRI bermula dengan sejarah panjang yang diawali pada masa pemerintah Hindia Belanda.

Pada masa penjajahan kolonial Belanda, banyak pegawai pemerintah Hindia Belanda, yang berasal dari kaum bumi putera.

Kedudukan pegawai merupakan pegawai kasar atau kelas bawah, karena pengadaannya didasarkan atas kebutuhan penjajahan.

Saat beralihnya kekuasaan Belanda kepada Jepang, secara otomatis seluruh pegawai pemerintah eks Hindia Belanda dipekerjakan oleh pemerintah Jepang sebagai pegawai pemerintah.

Setelah Jepang menyerah kepada sekutu, bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Pada saat berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia ini seluruh pegawai pemerintah Jepang secara otomatis dijadikan Pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini