TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo, mengaku pernah diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Saat itu, Setya Novanto masih menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, satu di antara partai politik yang mendukung Jokowi.
“Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak,” ungkapnya dalam wawancara dengan Rosi yang tayang di Kompas TV, Kamis (30/11/2023).
“Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden."
"Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara)” jelas Agus Rahardjo.
Pernyataan Agus Rahardjo itu kemudian mendapat tanggapan dari sejumlah koleganya.
Baca juga: Cerita Agus Rahardjo soal e-KTP Dibenarkan Alexander Marwata & Saut Situmorang, Istana Beri Bantahan
Berikut kolega Agus Rahardjo yang menanggapi sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
Saut Situmorang Benarkan Cerita Agus Rahardjo
Agus Rahardjo mengaku sempat dimarahi Presiden Jokowi karena tak menghentikan perkara korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Wakil Ketua KPK 2015-2019, Saut Situmorang, membenarkan cerita Agus Rahardjo tersebut.
Menurutnya, peristiwa itu saat pimpinan KPK hendak menggelar jumpa pers terkait penyerahan mandat atau tanggung jawab pengelolaan KPK kepada presiden.
"Aku jujur aku ingat benar pada saat turun ke bawah Pak Agus bilang 'Pak Saut, kemarin saya dimarahin (presiden), 'hentikan' kalimatnya begitu," ungkap Saut, Jumat (1/12/2023).
Baca juga: Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi Tak Stop Kasus e-KTP, Anies: KPK Harus Kembali Independen
Alexander Marwata: Pak Agus Pernah Cerita
Senada dengan Saut Situmorang, Wakil Ketua KPK 2015-2019 dan 2019-2024, Alexander Marwata, turut membenarkan cerita Agus Rahardjo.
"Ya Pak Agus pernah bercerita kejadian itu ke pimpinan," ujarnya, Jumat.
Alex mengatakan, setelah Agus Rahardjo bercerita demikian, titah Jokowi ditolak oleh pimpinan KPK.
Itu karena mereka telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik).
"Ditolak. Karena sprindik sudah terbit dan KPK tidak bisa menghentikan penyidikan."
"KPK juga sudah mengumumkan tersangka," papar Alexander Marwata.
Baca juga: Profil Agus Rahardjo, Eks Ketua KPK yang Mengaku Dimarahi Jokowi Karena Tak Hentikan Kasus e-KTP
Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur
Eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan, juga mengaku pernah mendengar cerita terkait Jokowi memarahi Agus Rahardjo.
Novel mengaku saat itu dirinya tengah berada di Singapura untuk pengobatan matanya yang tersiram air keras.
"Iya (tahu) ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya."
"Jadi cerita itu saya dengar-dengar, dari pegawai KPK lain yang bercerita."
"Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK," ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.
Baca juga: Fakta Kasus Korupsi e-KTP: Agus Rahardjo Sebut Jokowi Marah Minta Hentikan, Istana Bantah
Selain itu, Novel Baswedan mengaku mendengar jika Agus Rahardjo sempat ingin mundur dari jabatannya agar pengusutan kasus korupsi itu tetap berjalan.
"Dan seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu."
"Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN (Setya Novanto) tetap dijalankan itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri," terang dia.
Bantahan Istana
Pihak Istana melalui Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, telah menanggapi pernyataan Agus Rahardjo yang mengaku sempat dipanggil Presiden Jokowi ke Istana.
Ari mengatakan tidak ada agenda pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Agus Rahardjo yang membahas soal penghentian kasus e-KTP.
"Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden," katanya, Jumat.
Ari memaparkan, saat Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Presiden Jokowi secara tegas meminta agar proses hukum diikuti dengan baik.
"Presiden dalam pernyataan resmi tanggal 17 November 2017 dengan tegas meminta agar Setya Novanto mengikuti proses hukum di KPK yang telah menetapkannya menjadi tersangka korupsi kasus KTP Elektronik."
"Presiden juga yakin proses hukum terus berjalan dengan baik," terang Ari Dwipayana.
Baca juga: Sederet Respons Pengakuan Mantan Ketua KPK Agus Soal Jokowi Marah Minta Setop Kasus Setya Novanto
Sebelumnya, Agus Rahardjo mengaku saat diminta masuk ke Istana tidak melalui ruang wartawan, melainkan jalur masjid.
Saat memasuki ruang pertemuan, Agus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi sudah marah.
“Presiden sudah marah menginginkan, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’,” kata Agus.
“Kan saya heran, yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov,” jelasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama/Abdi Ryanda Shakti/Taufik Ismail)