TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kejaksaan telah dimulai pada hari ini, Minggu (3/12/2023).
Di masing-masing jabatan ada jenis-jenis tes tersendiri.
Selain itu, bobot penailaian juga berbeda.
Berikut adalah jenis/bentuk tes dan bobot penilaian pada SKB CPNS Kejaksaan:
1. Ahli Pertama-Jaksa, Petugas Barang Bukti dan Pengelola Penanganan Perkara, terdiri dari tes:
- CAT, dengan bobot 50 persen
Baca juga: Aturan Tes Wawancara SKB CPNS Kejaksaan 2023 dan Ketentuan Berpakaian
- Wawancara, dengan bobot 25 persen
- Praktik Kerja, dengan bobot 25 persen
- Psikotes, bersifat mengugurkan
- Kejiwaan, bersifat menggugurkan
- Kesehatan, bersifat menggugurkan
2. Penjaga Tahanan, terdiri dari tes:
- CAT, dengan bobot 50 persen
- Wawancara, dengan bobot 20 persen