News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Diharapkan Segera Akselarasi Kebijakan Gizi Spesifik untuk Cegah Stunting

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Posyandu mengukur tinggi badan anak.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasiolan Eko P Gultom

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dr. drg. Widya Leksmanawati Habibie Sp.Ort., MM., Direktur Eksekutif Habibie Institute Public Policy and Governance (HIPPG), menyampaikan dukungan untuk upaya mendorong pemerintah agar segera mengakselerasi penetapan kebijakan yang mendukung intervensi gizi spesifik. 

Hal ini sebagai langkah penting dalam percepatan pencegahan stunting guna mencapai target nasional yang menetapkan tingkat stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024.

“Penting bagi pemerintah untuk segera mengakselerasi penetapan kebijakan yang efektif dan konsisten di seluruh Indonesia. Kebijakan ini harus mencakup alokasi anggaran yang memadai, pelatihan, serta pemantauan yang ketat terhadap pelaksanaan program di lapangan," kata Widya dalam keterangannya, Selasa (5/12/2023).

"Dengan upaya ini, pemerintah dapat memastikan bahwa anak-anak di seluruh negeri mendapatkan akses yang setara ke intervensi gizi spesifik, membantu mereka tumbuh sehat dan mencapai potensi mereka sepenuhnya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Widya menjelaskan bahwa pemerintah juga dapat bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung penurunan stunting. 

Baginya, dengan melibatkan semua pemangku kepentingan dalam upaya ini akan meningkatkan peluang kesuksesan dalam memerangi stunting.

“Pemerintah memiliki kesempatan emas untuk memberikan dampak positif pada generasi mendatang dengan mengakselerasi penetapan kebijakan intervensi gizi spesifik, seperti PKMK (Pangan untuk Keperluan Medis Khusus). Langkah ini akan membantu menciptakan masa depan yang lebih sehat dan sejahtera bagi anak-anak Indonesia, sekaligus membantu mencapai target nasional untuk mengurangi tingkat stunting,” kata dia.

Maria Endang Sumiwi, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan tata laksana stunting dilakukan dalam rangka edukasi dan penimbangan berkala setiap bulan, yang melibatkan gradasi hasil penimbangan dari yang tidak naik berat badannya hingga mencapai tingkat gizi buruk. 

Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal yang dibiayai oleh program diberikan kepada anak-anak yang berat badannya tidak naik sampai dengan gizi kurang. 

“Untuk anak-anak yang telah mencapai tingkat stunting, pemberian PKMK disarankan, namun pemberian PKMK ini harus dilakukan oleh spesialis anak di rumah sakit dan saat ini pembiayaannya masih bersifat mandiri,” jelas Endang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), pada 27 September 2023 yang lalu.
Dr. Dra. L. Rizka Andalucia, Apt, M. Pharm., MARS, Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan mengatakan terkait pengadaan Obat Program Rujuk Balik (PRB) atau bukan, itu tergantung pada Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK). 

Tetapi untuk dapat dimasukkan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sebagaimana obat-obatan yang digunakan juga harus dicantumkan dalam Formularium Nasional (Fornas).

“Dalam Fornas kami melakukan kajian, apakah memang ini bisa digunakan atau layak dimasukkan untuk penanganan beberapa penyakit-penyakit. Untuk PKMK sendiri adalah pangan olahan untuk keperluan medis khusus yang persyaratannya harus diberikan berdasarkan rekomendasi atau assessment dari dokter spesialis anak,” jelas Rizka.

Lebih lanjut Rizka menyampaikan bahwa hal tersebut memang merupakan pangan medis khusus dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pun telah mengajukan beberapa jenis PKMK untuk beberapa indikasi seperti kelainan metabolik, gangguan malabsorbsi, gizi buruk dan gizi kurang, serta gagal tumbuh. 

“PKMK ini sudah kami bahas di Fornas yang akan difinalisasi dalam waktu dekat. Termasuk diantaranya adalah pencantuman PKMK ini,” ujar Rizka.

Data terbaru menunjukkan bahwa stunting, masalah gizi utama pada balita di Indonesia, menunjukkan penurunan yang signifikan, tetapi masih dalam kategori tinggi menurut standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

Data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) oleh Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa angka stunting nasional telah berkurang dari 24,4% pada tahun 2021 menjadi 21,6% pada tahun 2022. 

Meskipun ada penurunan yang signifikan, angka tersebut masih berada di atas ambang batas WHO yang ditetapkan (>20%).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini