TRIBUNNEWS.COM - Berikut tata tertib dalam pelaksanaan SKB Tambahan CPNS Kemdikbud 2023.
SKB Tambahan CPNS Kemdikbud akan dilaksanakan mulai tanggal 8 hingga 15 Desember 2023.
Dalam pelaksanaan SKB Tambahan CPNS Kemdikbud 2023, peserta akan mengikuti ujian wawancara dan praktik mengajar.
Sebelum mengikuti ujian tersebut, peserta wajib memperhatikan jadwal pelaksanaan SKB Tambahan CPNS Kemdikbud 2023.
Tak hanya itu, peserta juga wajib memperhatikan tata tertib serta ketentuan yang berlaku saat SKB Tambahan CPNS Kemdikbud 2023.
Sebagai persiapan, simak tata tertib dalam ujian SKB Tambahan CPNS Kemdikbud 2023 berikut ini:
Baca juga: Jadwal Tes SKB Tambahan CPNS Kemendikbud 2023, serta Link Daftar Peserta dan Pembagian Sesinya
Tata Tertib SKB Tambahan CPNS Kemdikbud 2023
1. Peserta wajib bergabung ke aplikasi video conference paling lambat 10 menit sebelum sesi wawancara dimulai.
Peserta yang terlambat tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi (dianggap gugur).
2. Penamaan akun video conference mengikuti ketentuan “Nama Lengkap_3 Digit Terakhir Nomor Peserta”.
3. Peserta memastikan video dan audio berfungsi dengan baik dan dalam posisi aktif selama proses verifikasi dan wawancara.
4. Peserta mengisi pernyataan pakta integritas pada tautan yang akan dibagikan saat proses wawancara dan/atau praktik mengajar.
Peserta yang tidak menyetujui pernyataan yang tertuang dalam pakta integritas dinyatakan tidak dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang tambahan.
Ketentuan Pakaian Peserta SKB Tambahan Kemdikbud 2023
Peserta berpakaian sopan dan rapi, dengan ketentuan:
1. Pria: atasan kemeja putih polos berkerah, celana panjang berbahan kain warna hitam polos.