News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Draf RUU DKJ Tuai Polemik, Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Bagaimana Respons Jokowi?

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Monumen Nasional (Monas) dan ilustrasi pemilihan kepala daerah. Status Ibu Kota Jakarta akan dicabut, pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi ramai. Terutama terkait pasal yang mengatur Gubernur DKI Jakarta bakal ditunjuk presiden.

Ari berkata Jokowi akan membuat surat presiden (surpres) jika sudah ada pemberitahuan dari DPR. Surat itu berisi penunjukan menteri-menteri yang mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU DKJ.

Selain itu, Jokowi juga akan mengirim daftar inventaris masalah (DIM) terkait RUU DKJ. Jokowi akan membuka diri terhadap berbagai aspirasi. "Dalam rangka penyusunan DIM, pemerintah terbuka terhadap masukan berbagai pihak," ujar Ari.(tribun network/mam/den/fik/riz/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini