Ari berkata Jokowi akan membuat surat presiden (surpres) jika sudah ada pemberitahuan dari DPR. Surat itu berisi penunjukan menteri-menteri yang mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU DKJ.
Selain itu, Jokowi juga akan mengirim daftar inventaris masalah (DIM) terkait RUU DKJ. Jokowi akan membuka diri terhadap berbagai aspirasi. "Dalam rangka penyusunan DIM, pemerintah terbuka terhadap masukan berbagai pihak," ujar Ari.(tribun network/mam/den/fik/riz/dod)