TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, adik Hary Tanoesoedibjo, yang mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diberitakan sebelumnya nama Bambang Rudijanto atau yang karib disapa Rudy Tanoe terseret dalam Kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp127,5 miliar.
Kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras itu menjerat mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), M Kuncoro Wibowo, sebagai tersangka.
Juga bersama 5 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Ivo Wongkaren; mantan Direktur Komersial PT BGR, Budi Susanto; mantan Vice President Operasional PT BGR, April Churniawan; anggota tim penasihat PT PTP, Roni Ramdani; dan General Manager PT PTP, Richard Cahyanto.
Soal mangkirnya Rudy Tanoe juga telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
"Sejauh ini yang bersangkutan tidak hadir," ujarnya, Kamis (7/12/2023).
Ali mengatakan soal pemanggilan Rudy Tanoe sebagai saksi, kapasitas tersebut lantaran diduga mengetahui, mendengar atau mengetahui suatu peristiwa yang berkaitan dengan tindak pidana.
Baca juga: Kasus Korupsi Bansos: Kakak Hary Tanoe Mangkir Pemeriksaan KPK
"Semua yang dipanggil sebagai saksi karena ada kebutuhan pendalaman lebih lanjut substansi perkara, tetapi, lagi-lagi bahwa kami tidak bisa menyampaikan materi perkara kepada publik," kata Ali.
Lantas siapakah sosok Rudy Tanoe?
Seperti sang adik, Bambang juga dikenal sebagai seorang pengusaha.
Bambang merupakan Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL).
Pria kelahiran Surabaya, pada 16 Januari 1964 ini juga telah melalang-buana memiliki posisi strategis di berbagai perusahaan dengan berbagai bidang.
Rudijanto Tanoesoedibjo adalah CEO dari PT Trinity Health Care (THC) sekaligus Presiden Direktur DNR Corporation.