TRIBUNNEWS.COMĀ - Berikut link dan cara mengecek kelulusan seleksi PPPK 2023.
Pengumuman Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai diumumkan pada 6 - 15 Desember 2023.
Proses perekrutan PPPK ini dilakukan dengan berlandaskan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2018.
Peserta PPPK yang telah mengikuti tes Seleksi Kompetensi dapat mengecek hasil seleksinya secara online.
Hasil pengumuman kelulusan seleksi PPPK ini dapat dicek di link atau laman resmi SSCASN.
Selain itu pengumuman hasil kelulusan seleksi PPPK juga disampaikan di laman resmi masing-masing instansi terkait.
Baca juga: Materi Seleksi Tamtama PK TNI AL 2024 di Tingkat Daerah dan Tingkat Pusat
Link dan Cara Mengecek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023
- Pertama buka laman resmi SSCASN atau klik link sscasn.bkn.go.id
- Kemudian klik 'Masuk'
- Berikutnya login ke akun Anda dengan menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan sebelumnya
- Setelah itu pada halaman SSCASN akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran
- Jika peserta dinyatakan lulus, maka akan ada pemberitahuan yang menyatakan bahwa peserta lulus dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya
Namun jika peserta dinyatakan tidak lulus maka peserta tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam seleksi PPPK.
Baca juga: Cara Pilih Titik Lokasi SKB CPNS Kemendikbud 2023 di SSCASN BKN, Dibuka 6-8 Desember 2023
Peserta yang dinyatakan lolos, sebaiknya segera mendownload sertifikat nilai secara online.