TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan sejumlah kebijakan telah disiapkan, khususnya untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat di masa libur Natal dan Tahun baru (Nataru) 2024.
Rekayasa lalu lintas merupakan salah satu kebijakan yang dikoordinasikan secara intensif.
"Kami terus berkoordinasi secara intensif terkait kebijakan-kebijakan yang akan dikeluarkan, dengan berbagai kementerian dan lembaga maupun stakeholder terkait," ujarnya pada Kamis, (7/12/2023), dikutip dari laman dephub.go.id.
Salah satu rekayasa lalu lintas yang akan digelar adalah contra flow.
Sistem contra flow ini akan diberlakukan hanya saat arus mudik dan arus balik Nataru 2024.
Baca juga: Daftar Ruas Jalan Tol yang Dibatasi saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024
Dikutip dari laman Kemenhub Ditjen Hubdat, berikut adalah sistem contra flow pada arus mudik dan arus balik Nataru:
1. Arus mudik Natal: KM 47 - KM 87
- Tanggal 22 Desember pukul 14.00 sampai 24.00 waktu setempat
- Tanggal 23-24 Desember masing-masing pukul 08.00 sampai 24.00 waktu setempat.
2. Arus balik Natal: KM 87 - KM 47
- Tanggal 26 Desember pukul 14.00 sampai 24.00 waktu setempat
- Tanggal 27 Desember pukul 08.00 sampai 24.00 waktu setempat
3. Arus mudik Tahun Baru: KM 47 - KM 87
- Tanggal 29 Desember pukul 14.00 sampai 24.00 waktu setempat