News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Syarat Dokumen Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Pastikan Kelengkapannya Sebelum Mendaftar

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi surat dan dokumen - Inilah kelengkapan dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar KPPS Pemilu 2024, mulai fotokopi KTP, Surat Pernyataan, hingga surat keterangan sehat.

7. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

Baca juga: Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024 Naik Dibanding Pemilu Sebelumnya, Cek Besaran Nominalnya

9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Dokumen Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

Berikut daftar dokumen yang dapat diberikan saat mendaftar KPPS Pemilu 2024, mengutip KPU Ngawi.

1. Fotokopi KTP elektronik

2. Surat pernyataan yang menyatakan setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

3. Surat pernyataan mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

4. Surat pernyataan bagi yang tidak menjadi anggota partai politik, atau

5. Surat keterangan dari parpol yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tah tidak lagi menjadi anggota parpol

6. Surat keterangan sehat secara jasmani dari puskesmas, rumah sakit atau klinik

7. Surat pernyataan tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas)

8. Surat pernyataan sehat secara rohani, dan

9. Surat pernyataan bebas dari penyalahgunaan narkotika

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini