TRIBUNNEWS.COM - Para peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kementerian Agama (Kemenag) harus bersiap.
Sebab, jadwal pelaksanaan SKB CPNS Kemenag 2023 telah dirilis. Rencananya, SKB CPNS Kemenag 2023 akan dilaksanakan pada Selasa, 19 Desember 2023.
"Peserta yang diumumkan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) wajib mengikuti SKB CPNS sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan," kata Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin, di Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Ia menambahkan, ada 156 peserta yang lolos SKD dan akan mengikuti SKB CPNS Kemenag 2023.
Mereka akan menjalani SKB CPNS Kemenag 2023 yang berbentuk psikotes, praktik kerja, dan wawancara menggunakan Sistem Aplikasi Kementerian Agama.
Peserta juga wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara lengkap, serta membawa dokumen bukti pengalaman kerja dan dokumen pendukung lainnya pada saat pelaksanaan SKB CPNS Kemenag 2023.
Baca juga: Tata Tertib dan Ketentuan Pakaian SKB CAT CPNS Kemenag 2023
Selengkapnya, inilah informasi mengenai SKB CPNS Kemenag 2023 mulai dari jadwal, tata tertib, nama peserta, hingga lokasi tes:
1. Jadwal SKB CPNS Kemenag 2023
SKB CPNS Kemenag 2023 digelar pada Selasa, 19 Desember 2023 dengan rincian:
a. Psikotes: Pukul 09.00 s.d 11.00 WIB
b. Praktik Kerja: Pukul 13.00 WIB s.d selesai
c. Wawancara: Pukul 14.00 WIB s.d selesai
Jadwal pelaksanaan semua dalam WIB (WITA dan WIT menyesuaikan).
2. Tata Tertib SKB CPNS Kemenag 2023