5. Klik 'Cari Data'.
Baca juga: Ganjar Salut Jokowi Beri Bantuan Kepada Petani Gagal Panen di Jawa Tengah
Jika PM terdaftar maka akan tertera dan berketerangan bahwa PM berhak menerima bantuan pangan CBP 2023.
Sedangkan, jika PM tidak mendapatkan bantuan pangan CBP 2023 maka berketerangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Baca juga: Peneliti Senior BRIN Kritik Kampanye Program Bansos
Jika masyarakat termasuk dalam daftar penerima bansos beras 10 kg dari pemerintah, maka dapat mengambil bantuan tersebut dengan cara sebagai berikut.
Syarat Pengambilan Bansos Beras 10 Kg
Berikut syarat yang perlu diperhatikan bagi penerima manfaat mengutip sippn Menpan.
1. Syarat pengambilan atau penerimaan Bantuan Pangan beras 10 kg CBP 2023 dengan membawa dan menunjukan:
- Surat Undangan;
- KTP-el / Kartu Keluarga (KK) asli.
2. Dalam penyaluran Bantuan Pangan Tahun 2023 PT Pos Indonesia tidak memungut biaya apapun.
Baca juga: Alexander Marwata Sebut KPK Tak Berikan Bantuan Hukum untuk Firli, Tapi Fasilitasi Permintaan Ini
Jika ada pungkutan oleh Petugas Kantor Pos silahkan laporkan atau hubungi PIC Kantor Pos Cabang Utama/ Cabang terdekat dengan melampirkan bukti terkait.
3. Pada saat penyerahan akan dilakukan pendataan geotagging dan foto dari PBP (Penerima Bantuan Pangan) Tahun 2023 oleh juru Serah.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)