News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Demi Lolos Status Tersangka, Firli Bahuri Gandeng Yusril dan Hadirkan Alexander Marwata

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Firli Bahuri, Yusril Ihza Mahendra dan Alexander Marwata. Firli Bahuri melakukan berbagai cara demi menang praperadilan dan tak sandang status tersangka, gandeng Yusril sampai hadirkan Wakil Ketua KPK jadi saksi meringankan.

"Saya dipanggil Bareskrim atas permintaan Pak Firli, dari tersangka, jadi saya dipanggil untuk memberikan keterangan yang meringankan," kata Alex usai jalani sidang sebagai saksi di sidang prpaperadilan Firli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023).

Selain itu, dirinya bersedia menjadi saksi untuk Firli lantaran dilatarbelakangi kedekatannya dengan eks Kabarhakam Polri tersebut.

Alex menjelaskan bahwa dirinya telah lama mengenal sosok Firli sejak masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

"Saya kenal Pak Firli sudah lama juga, beliau dulu jadi Deputi Penindakan sekarang jadi mitra kerja kami di jilid ke-5 ini, saya kenal baik dengan yang bersangkutan," jelasnya.

Tak hanya itu, bahkan Alex juga mengatakan mengetahui apa saja yang dikerjakan Firli selama berada di KPK.

Sehingga, menurut Alex, Firli membutuhkan keterangannya agar mendapat keringanan dalam kasus yang saat ini menjerat rekan kerjanya tersebut.

"Apa yang dia kerjakan di KPK kinerjanya waktu jadi Deputi, saya tahu. Itu lah yang kemudian mungkin Pak Firli merasa keterangan saya bisa meringankan ketika misalnya nanti masuk pokok perkara," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Pihak kepolisian mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri pada Kamis (14/12/2023).

Adapun saksi yang diagendakan dimintai keterangannya hari ini adalah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Bareskrim Polri, Jakarta.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan terhadap Alex ini merupakan permintaan dari Firli Bahuri.

"Iya benar (Alexander Marwata diperiksa) sebagai saksi atas permintaan Bapak Firli Bahuri," kata Ramadhan saat dihubungi, Kamis.

Ramadhan belum bisa memastikan apakah Alexander Marwata akan hadir dalam agenda pemeriksaan itu atau tidak.

Jika merujuk agenda-agenda pemeriksaan yang lain, pemeriksaan biasanya akan dimulai sekira pukul 10.00 WIB.

Ujungnya penyidik gabungan batal memeriksa Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata terkait kasus dugaan pemerasan Ketua non-aktif KPK, Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini