Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap detik-detik JPP, seorang mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menyerang anggota polisi yang berjaga di rumah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Awalnya, petugas penjagaan rumah Kapolri merasa curiga atas tingkah laku tak wajar dari JPP saat berada di sekitar rumah pada Kamis (14/12/2023) sekira pukul 10.30 WIB.
Meski begitu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi tak menjelaskan tingkah laku tak wajar yang dilakukan oleh JPP seperti apa.
"Saat itu secara preventif petugas jaga yang ada seputar kediaman bapak Kapolri, tapi di sisi sebelah kanan ya jauh itu, (melihat) seseorang ini yang mendekati dengan perilaku yang tidak wajar," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (15/12/2023).
Saat itu, kata Hengki, petugas penjagaan menegur JPP hingga akhirnya menyeberang jalan ke sisi seberang rumah Kapolri.
"Pada saat ditegur, yang bersangkutan sempat menyebrang jalan kemudian kembali dan melakukan penyerangan terhadap petugas," ungkapnya.
Karena tindakannya tersebut, lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam hal ini, Hengki mengatakan JPP menyerang dengan tangan kosong tanpa dibekali senjata apapun.
"Akhirnya bisa diamankan 2 petugas, pada saat itu yang bersangkutan tidak membawa senjata apapun apakah senjata tajam, senjata lain, benda tumpul tidak ada. Jadi langsung diamankan," tuturnya.
Tak Terafiliasi Kelompok Teroris
Sebelumnya, seorang pria berinisial JPP ditangkap pihak kepolisian lantaran melakukan penyerangan terhadap anggota penjaga rumah dinas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dari informasi yang diterima, penyerangan terhadap anggota itu terjadi pada Kamis (13/12/2023) sekira pukul 10.30 WIB.
Saat itu, JPP langsung ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.