Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - JPP, pelaku penyerang anggota polisi yang berjaga di rumah dinas (rumdin) Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabow di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sudah ditangkap untuk proses tindak lanjut.
Insiden penyerangan sendiri terjadi pada Kamis (14/12/2023) sekira pukul 10.30 WIB.
Baca juga: 4 Fakta Aksi Penyerangan di Rumah Dinas Kapolri, Pelaku Sempat Mengarah ke Rumah Prabowo
Dalam hal ini, ada anggota polisi yang terluka di bagian bibir akibat penyerangan tersebut.
"Ditangani Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, masih pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).
Berikut fakta-fakta pelaku penyerang rumh dinas Kapolri.
Sempat Terlihat ke Rumah Prabowo
Awalnya, JPP terlihat berjalan di sekitar rumah Kapolri di Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Saat itu, penjaga merasa curiga terhadap pelaku karena bersikap tidak wajar di area yang seharusnya steril.
Namun, tak disebutkan apa yang dilakukan pelaku saat itu.
"Saat itu secara preventif petugas jaga yang ada seputar kediaman bapak Kapolri, tapi di sisi sebelah kanan ya jauh itu, (melihat) seseorang ini yang mendekati dengan perilaku yang tidak wajar," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (15/12/2023).
Saat itu, kata Hengki, petugas penjagaan menegur JPP untuk menjauhi lokasi hingga dua jalan ke sisi seberang rumah Kapolri.
Namun, tak lama JPP kembali dan langsung melakukan penyerangan.
"Akhirnya bisa diamankan 2 petugas, pada saat itu yang bersangkutan tidak membawa senjata apapun apakah senjata tajam, senjata lain, benda tumpul tidak ada. Jadi langsung diamankan," tuturnya.
Sebelum ke rumah Kapolri, JPP ternyata sempat berjalan ke rumah Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto. Namun, entah apa yang ingin dilakukan pelaku saat itu.
"Iya sempat ke arah rumah Pak Prabowo kemudian di usir," ucap Hengki.
Rumah Prabowo sendiri beralamatkan di Jalan Kertanegara nomor 4 yang tidak jauh dari rumdin Kapolri.
Mantan PNS Lulusan STPDN dan S2 di DIY
Terungkap jika JPP pernah berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Namun, saat ini pelaku disebut sudah mengundurkan diri dari pekerjaannya itu.
"Latar belakang yang bersangkutan ini dulu adalah mantan PNS. (Sekarang) tidak ada (pekerjaan)" tutur Hengki.
Hengki mengatakan JPP merupakan lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) hingga mengenyam pendidikan S2 di salah satu universitas ternama di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Tak Terafiliasi Kelompok Teroris
Sementara itu, hasil pengecekan dari tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, JPP bukan merupakan seorang teroris.
JPP tidak tergabung dengan kelompok teror apapun hingga akhirnya melakukan penyerangan.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Densus 88, yang bersangkutan tidak masuk dalam jaringan teror," jelas Hengki.
Pernah Dirawat di RSJ di Kupang
Adapun terungkap fakta jika JPP juga pernah dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ) beberapa waktu yang lalu.
Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan pihak keluarga jika JPP pernah dirawat di rumah sakit jiwa di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
"Menurut menurut keterangan keluarga korban, yang bersangkutan pernah dirawat di RSJ Naimata, Kupang," ucap Hengki.
Hengki mengatakan dugaan adanya gangguan psikologis pelaku juga dikuatkan dari keterangan saksi-saksi lainnya.
Hak itu juga yang membuat JPP mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai PNS.
"Menurut keterangan beberapa temen satu leting dan keluarganya sempat mengalami depresi sehingga dibawa ke RSJ," jelasnya.
Sehingga, kata Hengki, pihaknya menyerahkan pelaku ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan observasi.
"Jadi indikasi gangguan psikologis ya dan sedang didalami observasi di RS Kramat Jati," ungkapnya.